Di Tengah Lockdown Malaysia, 133 PMI Dideportasi

- Jumat, 4 September 2020 | 10:17 WIB
DIPULANGKAN LAGI: 133 PMI dari PTS Tawau, Sabah, Malaysia kembali dipulangkan pemerintah Malaysia, Kamis (3/9)./RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN
DIPULANGKAN LAGI: 133 PMI dari PTS Tawau, Sabah, Malaysia kembali dipulangkan pemerintah Malaysia, Kamis (3/9)./RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN

NUNUKAN - Sebanyak 131 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Sabah, Malaysia, kembali dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, Kamis (3/9).

PMI tersebut merupakan PMI yang tersangkut berbagai pelanggaran di Malaysia yang sebagian besar merupakan pelanggaran keimigrasian dan ditampung di PTS Tawau, Sabah, Malaysia.

Kepala Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Sulistijo Djati Ismojo mengatakan, sebelum dideportasi, para deportan ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan PCR yang dilakukan oleh pihak kesehatan yang berwenang di Tawau. Setelah diperiksa, seluruhnya terdeteksi negatif Covid-19.

“Ya, jadi di Tawau mereka sudah melewati pemeriksaan kesehatan. Otoritas setempat memang harus memastikan mereka negatif Covid-19 sebelum diberangkatkan ke Indonesia,” ujar Djati, ketika diwawancarai, Kamis (3/9)

Dijelaskan Djati, KRI Tawau dalam hal ini, memfasilitasi verifikasi kewarganegaraan dan juga penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Setelah itu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Sabah dan instansi terkait di Nunukan untuk proses deportasi.

“Jika seluruhnya siap, kami pun siap untuk fasilitasi pemulangan. Untuk PMI, kemungkinan masih ada yang akan dideportasi mendatang, termasuk daerah KRI lainnya seperti dari KK, akan diagendakan tanggal 10 mendatang,” beber Djati.

Sementara itu, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, seluruh PMI yang dipulangkan tersebut, telah melalui pemeriksaan kesehatan tes PCR. Tes memang harus dilakukan untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Selain itu tes PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Covid-19.

Dilanjutkan Aris, dalam prosedurnya, sesampainya PMI di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, untuk kewasdaan dan antisipasi, petugas Gugus Tugas tetap akan lakukan screening pada dokumen, suhu tubuh dan gejala laksana ISPA, surat bebas Covid-19, bagi yang sudah melakukan tes PCR.

Usai melalui proses screening, jika tidak ditemukan PMI yang reaktif atas screening yang dilakukan, para PMI selanjutnya boleh diberangkatkan ke kampung halamannya masing-masing oleh instansi yang menangani. “Dari hasil laporan terakhir di lapangan, tidak ada yang reaktif. Namun, ada 1 orang dirujuk ke RSUD dengan gejala dermatitis infeksiosa,” jelas Aris. (raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X