Pelaku UMKM Diizinkan Berjualan Lagi

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 14:01 WIB
USAHA RAKYAT: Tampak para pelaku UMKM sebelum Covid-19 melanda dunia dan juga Malinau di awal tahun 2020 lalu, masih bebas tak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Namun kini di masa pandemi, mereka harus mengikuti protokol kesehatan agar bisa berjualan lagi./DOK
USAHA RAKYAT: Tampak para pelaku UMKM sebelum Covid-19 melanda dunia dan juga Malinau di awal tahun 2020 lalu, masih bebas tak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Namun kini di masa pandemi, mereka harus mengikuti protokol kesehatan agar bisa berjualan lagi./DOK

MALINAU - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Malinau yang biasanya berjualan di sekitar lapangan Prosehat Pelangi Intimung setiap Sabtu dan Minggu sore, kembali diperbolehkan berjualan. Namun, mereka tetap wajib menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

“Kalau UMKM, mereka ada berkoordinasi dengan menyurati Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM, Kamis (13/8).

Dikatakan Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau ini, Disperindag bersama-sama pelaku UMKM menyusun protokol. Pada saat mereka mengajukan ke gugus tugas, pihaknya bersama-sama dengan pelaku UMKM dan Disperindag melakukan perbaikan.

Setelah proses yang cukup panjang, lanjutnya, protokol yang disusun serta dibangun sudah bisa diterima dan sudah disetujui oleh Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si yang dalam hal ini selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau. "Nah setelah disetujui, Disperindag bersama UMKM mempertegas tahapan yang harus mereka penuhi sebelum UMKM buka. Nah jadi harapan kita nanti dalam minggu ke depan sudah buka. Ikuti protokol kesehatan yang diberikan,” pesannya.

Atas disetujui dan diizinkan UMKM berjualan, koordinator UMKM Kabupaten Malinau Sulowati Hadi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Malinau Yansen TP yang mana selama ini selalu memperhatikan pelaku UMKM yang berada di Bumi Intimung. "Beliau selalu memberi support dan memberi semangat kepada kami,” ungkap Sulowati Hadi saat bersama pelaku UMKM Malinau mengecek lokasi jualan, Kamis (13/8).

Terkait pelaksanaan protokol kesehatan, tentu pihaknya mengutamakan hal itu. Karena itu juga merupakan syarat bisa kembali diperbolehkannya berjualan di masa-masa pandemi saat ini. Pihaknya juga sudah mendapat standart operational procedure (SOP) dari gugus tugas dan disperindagkop. “Kita juga mengutamakan protokol kesehatan, salah satunya tadi cuci tangan, kita selaku usaha ini harus juga memberi contoh memakai masker, menggunakan sarung tangan dan juga kita wajib menegur para pembeli yang menikmati kuliner kita dengan wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak,” katanya. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X