Puluhan Adegan Diperagakan Jaka

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:56 WIB
PEMBUNUHAN: Personel Satreskrim Polres Bulungan melakukan pra rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan Jaka Kelana di Mapolres Bulungan./RESKRIM POLRES BULUNGAN
PEMBUNUHAN: Personel Satreskrim Polres Bulungan melakukan pra rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan Jaka Kelana di Mapolres Bulungan./RESKRIM POLRES BULUNGAN

TANJUNG SELOR – Kasus pembunuhan dengan tersangka Jaka Kelana (28) terhadap istrinya terus berlanjut. Teranyar, hasil pra rekonstruksi yang dilakukan di Polres Bulungan dilakukan sebanyak 35 adegan.

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal Anang menyampaikan pra rekonstruksi yang dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka.

Hasilnya ada 35 adegan yang dilakukan Jaka saat menghabisi nyawa MM. Itu bermula ketika Jaka mencari akta kelahiran buah hatinya. Namun, menemukan potongan tiga kertas yang terdapat sejumlah nomor handphone dan potongan lirik lagu.

Sehingga, Jaka mempertanyakan siapa pemilik nomor handphone tersebut. Dari situ cekcok mulai terjadi. Kemudian, ajakan untuk rujuk dari Jaka ditolak korban yang menambah emosi Jaka dan sempat menampar korban dan berakhir pada penikaman menggunakan senjata tajam (sajam).

“Ada 35 adegan. Mulai dari pertemuan di rumah, kemudian mencari akta namun menemukan nomor handphone dan potongan lirik lagu. Di situ, Jaka cemburu kepada korban dan terjadi cekcok,” ucap Ipda Faizal Anang kemarin.

Dijelaskan, hasil pra rekonstruksi  terungkap Jaka melancarkan serangan menggunakan sajam sebanyak 5 kali, namun berdasarkan hasil rekonstruksi hingga 10 kali. Itu dikuatkan dengan luka gores yang berada di tubuh korban berdasarkan hasil visum.

“Saat korban ditusuk sempat menghindar dan berontak. Sehingga, beberapa (luka, Red) yang ada di tubuh korban,” jelasnya.

Dan sajam yang digunakan pelaku berada di kamar itu sudah lama. Sehingga, saat cekcok pelaku langsung mengambil sajam tersebut. Pelaku sempat mengancam korban akan bunuh diri jika ajakan rujuk ditolak korban.

“Korban sempat menahan saat pelaku mengancam bunuh diri. Dan di situ cekcok terus terjadi. Sehingga, pelaku naik pitam dan menikam korban hingga mengalami luka parah,” bebernya.

Setelah, melakukan penikaman pelaku mau menolong korban, namun ditolak sehingga pelaku kabur. Saat itu korban keluar rumah untuk meminta pertolongan dan yang menemukan pertama kali keluarga korban saat korban berada di depan rumahnya.

“Korban sempat jalan keluar rumah. Dan ditolong keluarganya. Keluarganya ini yang kita jadikan saksi,” jelasnya. (akz/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X