KBM Tatap Muka di Tangan Wali Kota

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:46 WIB
IFRANSYAH/RADAR TARAKAN
IFRANSYAH/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Di tengah munculnya penambahan kasus konfirmasi Covid-19, keputusan akan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kini ada di tangan Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes. Selain negeri, sejumlah sekolah swasta pun tengah menyiapkan diri menyambut KBM tatap muka.

Sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, proses belajar mengajar di daerah zona kuning dan zona hijau sudah dapat dilakukan. Tetapi hal tersebut harus mendapatkan izin dari ketua gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing, sekaligus sekolah diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Taqwim Almustaqim, S.Pd, pada Bagian Kurikulum SMP Muhammadiyah 2 Tarakan menjelaskan bahwa khusus untuk SMP Muhammadiyah secara keseluruhan sudah siap, tetapi saat ini juga masih menunggu keputusan dari Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes. Sekolah tengah merancang pembelajaran ke depannya, sehingga proses belajar secara tatap muka bisa berjalan dengan baik. “Untuk saat ini kami juga sudah melakukan komunikasi secara langsung dengan seluruh orang tua siswa, yang tujuannya untuk meminta persetujuan dalam proses belajar mengajar. Dan data yang diterima rata rata orang tua masih menuggu apakah pihak sekolah sudah menyiapkan protokol kesehatan Covid-19, dan alhamdulillah untuk sekolah SMP Muhammadiyah sudah ditargetkan siap 100 persen,” jelasnya.

Sedangkan bukti persetujuan orang tua siswa dilakukan secara virtual. Mereka yang setuju harus membuat surat pernyataan di atas materai, dan surat tersebut harus diantar langsung oleh orang tua ke sekolah.

“Nantinya untuk orang tua tidak lagi khawatir pada anaknya, karena setiap kelas akan dibagi beberapa siswa yang setuju dan yang tidak setuju, tetapi untuk proses belajarnya tetap dilayani untuk keduanya secara bersamaan,” ungkapnya.

Di antara orang tua, dominan menganggap dengan proses belajar dari rumah justru menemui kesulitan. Selain itu, anak yang memiliki penyakit bawaan seperti asma atau yang lainnya, dari pihak sekolah tidak memperkenankan untuk mengikuti proses belajar sesuai dengan juknis dari Kemendikbus. “Terkait dengan siswa yang memiliki penyakit bawaan, kami sudah menyampaikan kepada seluruh orang tua  siswa untuk tidak mengikuti proses belajar secara tatap muka, jadi cukup belajar dari rumah,” pintahnya.

Selain itu, untuk protokol kesehatan di sekolah, SMP Muhammadiyah juga sudah membentuk tim gugus di masing-masing sekolah. Terkait dengan penerapan protokol kesehatan di semua lingkungan sekolah, mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu dan penyemprotan disinfektan.

Hal senada juga disampaikan oleh ustaz Ilham selaku guru di SMP Tahfidz Daarul Qur'an Tarakan. Dirinya menyampaikan bahwa sekolah yang dipimpinnya, dipastikan pada September akan memberlakukan proses belajar secara tatap muka.

“Semuanya kami sudah siapkan, bahkan dari orang tua siswa juga kami sudah meminta persetujuan, jadi, jika ketua gugus sudah menyetujui maka direncanakan pada bulan September proses belajar secara tatap muka akan segera dilaksanakan,” tutupnya.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa sesuai prediksi pihaknya, jika penerbangan dan laut dibuka, maka potensi penyebaran Covid-19 masih ada. Sebab saat ini Indonesia belum stabil, sehingga masih berdampak di Tarakan. “Yang saat ini screening mandiri, makanya yang harus dijaga itu transmisi lokalnya. Ini konsekuensi kalau buka pintu,” ujarnya, kemarin (12/8).

Untuk mencegah adanya transmisi lokal, setiap pengunjung di Tarakan wajib menjalankan protokol kesehatan. Sebab kasus impor tidak bisa dicegah pihaknya. Satu transmisi lokal yang terjadi di Tarakan dikatakan Khairul merupakan seorang dengan status OTG.

Dengan adanya surat Menteri yang menyatakan bahwa setiap daerah dengan zona kuning dapat kembali melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah, Khairul menyatakan bahwa kesiapan sekolah, orang tua dan siswa untuk melakukan protokol kesehatan merupakan sebuah kegiatan yang wajib dilakukan. Sehingga jika sekolah siap dan orang tua setuju, maka orang tua wajib mengantar dan menjemput anak untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Semua dikurangi 50 persen, jumlah orang dalam kelas dan belajarnya. Masih kombinasi antara tatap muka dan daring,” ujarnya.

Dalam pedoman Disdikbud sudah disebutkan soal penyesuaian pembelajaran berdasarkan zona, sehingga Disdikbud hanya perlu melakukan protokol kesehatan di sekolah berdasarkan zona. Khusus sekolah dasar (SD), dikatakan Khairul akan dilakukan secara bertahap setelah sekolah menengah pertama (SMP).

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X