Oktober, Tarif PDAM Dinaikkan

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:47 WIB
int
int

TARAKAN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam berencana menaikkan tarif air Oktober mendatang. Direksi PDAM Tirta Alam menyebut jika pendapatan mereka cenderung stagnan. Pembiayaan selama ini masih banyak ditopang Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Kepada Radar Tarakan, Direktur Utama PDAM Tirta ALam Tarakan, Iwan Setiawan mengatakan bahwa tarif PDAM sudah 8 tahun tidak naik. Pada tarif sosial hanya mencapai angka Rp 1.200 per meter kubik, sedang untuk tarif lain mencapai Rp 3.200 hingga 3.500 per meter kubik. “Dibandingkan dengan orang jual galon di luar yang satu meter kubiknya bisa sampai Rp 50 ribu, kami (PDAM) sangat murah sementara biaya operasional kami PDAM besar,” kata Iwan, kemarin (12/8).

Menurut Irwan, suka tidak suka pihaknya harus merealisasikan hal ini daripada terus menyusu pada pemerintah. Khusus bidang pelayanan, ia mengklaim merespons lebih cepat keluhan masyarakat. Bahkan program penyambungan pipa PDAM gratis oleh Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, telah berjalan lancar. “Perawatan PDAM ini luar biasa. Hari-hari itu ada kebocoran, dan itu butuh biaya besar. Dengan tambahan sambungan yang besar namun dengan tarif minim, bagaimana kami mau meningkatkan pelayanan?” jelasnya.

Iwan menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan efisiensi. Namun, jika terus menerus dilakukan efisiensi tanpa peningkatan pelayanan, menurut Iwan akan menjadi berat. Sebab yang paling penting menurutnya ialah peningkatan pelayanan yang membutuhkan biaya.

“Kalau tarifnya seperti ini, maka setengah mati PDAM. Harus diingat bahwa tarif PDAM ini terendah se-Kalimantan. MBR (masyarakat berpenghasilan) di Tarakan rendah, di Balikpapan bayar Rp 1,2 juta. Artinya pelanggan PDAM di Tarakan sangat dimanjakan dengan tarif yang murah dan pemasangan gratis, makanya kami mau merasionalkan tarif yang pas untuk Tarakan,” tuturnya.

Untuk diketahui, pendapatan PDAM selama sebulan hanya mencapai Rp 3 hingga 4 miliar. Sedang operasional yang dikeluarkan PDAM per bulan mencapai Rp 3 miliar. “Untung tidak, rugi tidak. Kadang rugi, jarang untung. Begitu siklus PDAM,” katanya.

Rasionalisasi tarif PDAM masih dalam perhitungan, namun pihaknya menargetkan 10 hingga 15 persen kenaikan tarif PDAM nantinya. Misalnya, pelanggan A membayar PDAM dengan angka Rp 100 ribu per bulan, sehingga jika 10 persen kenaikan PDAM, maka A harus menambah Rp 10 ribu. “Kecil sekali. Kalau bayar Rp 200 ribu, maka cuma tambah Rp 20 ribu sebulan. Kalau per meter kubik, kalau misalnya Rp 3.500 naik 10 persen, maka Rp 350 rupiah per satu meter kubik,” jelasnya.

Rasionalisasi tarif PDAM ini sebenarnya akan dilakukan pada Juli 2020 lalu, hanya karena adanya pandemi Covid-19, kemudian diundur pda Oktober mendatang. “Sebagai PDAM, saya harus menghitung agar bagaimana PDAM bisa berjalan, tapi tidak memberatkan masyarakat. Pelan-pelan kami benahi PDAM,” pungkasnya. (shy/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X