Penjagaan Posko Terus Berlanjut 24 Jam

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:10 WIB
TERUS LAKUKAN PENJAGAAN: Penjagaan posko terus dilakukan. Setelah Indonesia aman dari Covid-19, baru posko akan berakhir./RIKO/RADAR TARAKAN
TERUS LAKUKAN PENJAGAAN: Penjagaan posko terus dilakukan. Setelah Indonesia aman dari Covid-19, baru posko akan berakhir./RIKO/RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG - Meski masuk dalam daftar zona hijau, bukan berarti penjagaan yang sudah dilakukan tim gugus tugas selama pandemi Covid-19 berhenti. Penjagaan tetap dilakukan hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir di Indonesia.

Kurang lebih lima bulan, pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) melalui tim gugus tugas melakukan penjagaan  guna mencegah penyebaran Covid-19. Bupati KTT H. Undunsyah meminta penjagaan posko dan warga yang akam masuk ke KTT namun berasal dari luar zona merah harus diperiksa dan wajib ada rapid test.

Bupati menegaskan, warga dari zona merah maupun hitam jika masuk Tana Tidung wajib diwaspadai. Karenanya, meski KTT masuk zona hijau tetap ada penjagaan. "Kita sudah masuk zona hijau, tapi penjagaan setiap posko terus dilakukan mengantisipasi warga zona merah masuk kesini. Itu harus diwaspadai oleh pihak posko," kata H. Undunsyah kepada Radar Tarakan, Selasa (11/8).

Menurutnya, hasil rapid test bagi warga yang akan masuk ke KTT masih terus berlaku bahkan jika ada warga yang reaktif maka langsung dilakukan karantina. Hingga kini karantina masih terus dibuka bagi warga zona merah. "Tidak ada penutupan karantina hingga saat ini. Karantina akan terus dibuka sampai keadaan aman. Bagi warga yang reaktif langsung karantina untuk ditindak lanjuti," jelasnya.

Posko-posko seperti di pelabuhan dan posko perbatasan tetap standby 24 jam hingga nanti Covid-19 tidak ada lagi. "Terus saya intruksikan penjagaan posko 24 jam tidak ada yang boleh lengah jangan ada kasus positif lagi di Tana Tidung," ungkapnya.

Terpisah, Kepala BPBD Tana Tidung RA Darwis mengungkapkan, sesuai dengan instruksi Bupati bahwa personel di posko baik di perbatasan dan pelabuhan tetap melakukan penjagaan terhadap pelaku perjalanan. "Sampai sekarang kami masih melakukan penjagaan, untuk pelabuhan dan posko perbatasan masih sampai sekarang. Kita belum tahu sampai kapan penjagaan," kata RA Darwis.

Diakuinya, pelaku perjalanan seperti data dari BPBD bahwa setiap kedatangan orang dari luar wajib dimintai rapid test. Tidak ada rapid test maka akan karantina. "Tidak ada rapid test siap karantina, ini sudah diberlakukan dari awal. Tidak ada yang berubah apalagi meniadakan penjagaan. Kita tetap waspada 24 jam," jelasnya.

Disebutkan Darwis, untuk masa karantina jika diawal karantina berlaku 14 hari, sekarang ketika ada yang masuk karantina harus bermalam semalam dan keesokan harinya langsung menjalani rapid test oleh tim medis. Jika dinyatakan reaktif maka harus karantina penuh. Jika hasil non reaktif maka boleh pulang.

"Masuk karantina cukup semalam sekarang, setelah itu di rapid test jika reaktif maka akan ditindak lanjuti. Tapi kalau non reaktif silahkan pulang dan karantina mandiri di rumah," katanya.

Sesuai mekanisme dan pengawasan bagi setiap pelaku perjalanan dan warga, petugas pengawas pos jaga harus detail dalam melakukan pendataan terhadap arus keluar dan masuk warga. Khususnya pendatang yang masuk ke KTT, harus disertai rapid test.

"Nanti data itu kemudian dilaporkan oleh petugas kepada pihak gugus tugas. Bukan cuma warga luar, warga KTT juga harus didata kemana perginya. Mereka harus diperiksa dengan alat-alat yang disiapkan,” jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau bagi warga selalu menggunakan masker dan cuci tangan, bahkan masing-masing orang harus menjaga diri meski KTT masuk zona hijau. "Pakai masker kalau keluar rumah, cuci tangan dan gunakan handsanitizer jika habis beraktivitas. Jangan sepelekan virus Covid-19," pesannya. (rko/fly)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X