Temukan 1.189 Pemilih Tak Terdaftar

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:48 WIB
Ketua Bawaslu Bulungan - Ahmad./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
Ketua Bawaslu Bulungan - Ahmad./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulungan menemukan 1.189 orang yang tidak masuk dalam daftar pemilih pada formulir Model A-KWK yang dipegang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad mengatakan, data yang ditemukan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) saat mengawasi proses coklit yang sedang berlangsung saat ini, ada seribu lebih pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan yang sudah berusia 17 tahun, tidak masuk dalam data A-KWK. 

"Ini menyebar di 10 kecamatan di Bulungan. Tapi karena di Bulungan komunikasinya baik, sehingga hal itu sudah ditindaklanjuti oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara)," ujarnya kepada Radar Kaltara, Selasa (11/8).

Ahmad menyebutkan, untuk data MS (memenuhi syarat) tapi tidak terdaftar di A-KWK sebanyak 1.189 pemilih. Dari jumlah ini, termasuk penduduk yang sudah berusia 17 tahun dan yang pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya terdaftar sebagai pemilih, tapi di data yang dipegang PPDP tidak ada.

Sebaliknya, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 151 orang namun masih ada dalam daftar pemilih yang dipegang PPDP. Di antaranya sudah meninggal dunia dan beralih status menjadi anggota TNI/Polri.

 

"Nah, kan harusnya ini sudah tidak ada. Tapi sementara ini masih dalam proses dan baru akan berakhir pada 13 Agustus nanti. Jadi kita lihat nanti seperti apa hasilnya," kata Ahmad.

Namun di KPU ada yang namanya daftar khusus. Sehingga orang-orang yang saat dilakukan coklit tidak terdaftar di A-KWK akan dimasukkan di daftar khusus tersebut.  Dikatakannya, data ini merupakan permintaan dari Bawaslu RI. Jadi data yang ditemukan langsung diserahkan ke Bawaslu RI, kemudian disampaikan ke KPU RI dan dari KPU RI meneruskannya ke KPU daerah.

"Untuk 13 provinsi di Indonesia itu ada lebih dari 77 ribu data penduduk yang TMS. Artinya data yang dikeluarkan dalam DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) itu banyak yang belum valid, makanya muncul temuan seperti saat ini," sebutnya.

 

Sementara, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, saat ini temuan Bawaslu sedang ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dalam hal ini, KPU sudah bersurat ke Bawaslu untuk meminta data temuan tersebut.

"Jadi kita bersurat untuk meminta data yang dimaksud Bawaslu sebagai temuan itu. Kita juga beri deadline waktu sampai 13 Agustus nanti. Sebelum masuk tahap rekapitulasi hasil coklit. Artinya, kita harus tahu juga data seperti apa yang menjadi temuan itu," tuturnya.

Berdasarkan data pemilih yang terdapat dalam formulir model A-KWK, di Bulungan ada 98.824 pemilih. Adapun data pemilih ini merupakan DP4 yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI.

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X