Penjagaan Satpol PP Bergeser ke SPBU

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:49 WIB
BERGESER KE SPBU: Satpol PP kembali melakukan penjagaan di dua SPBU yang berada di Jalan Mulawarman dan Gunung Lingkas. Penjagaan ini untuk mengawasi masyarakat yang melakukan pengetapan./Agung/Radar Tarakan
BERGESER KE SPBU: Satpol PP kembali melakukan penjagaan di dua SPBU yang berada di Jalan Mulawarman dan Gunung Lingkas. Penjagaan ini untuk mengawasi masyarakat yang melakukan pengetapan./Agung/Radar Tarakan

Tarakan- Setelah beberapa bulan melakukan penjagaan di sejumlah pintu masuk seperti pelabuhan maupun bandara sebagai antisipasi penyebaran virus corona, maka sejak satu minggu ini personel Satpol PP Tarakan bergeser ke SPBU melakukan pengawasan.

Bergesernya penjagaan ke SBPU  tersebut untuk memantau pergerakan warga yang biasa mengetap BBM di era  penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan Hanip Matiksan menyampaikan bahwa dengan status Kota Tarakan sebagai zona hijau, sehingga penjagaan di sejumlah pintu kedatangan tidak lagi dilakukan.  Hal ini juga sesuai arahan Wali Kota Tarakan, sehingga petugas Satpol PP ditarik  dan penjagaan bergeser ke SPBU yakni SPBU di Jl  Jalan Mulawarman dan Gunung Lingkas.

“Kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sudah banyak lagi terlihat pengetap terutama yang menggunakan roda dua dan roda empat,” jelasnya.

Lanjutnya, pengawasan yang dilakukan pihak Satpol PP sudah berjalan hampir 1 minggu di dua SPBU dengan menerjunkan sebanyak 5 personel.

“Setelah kita lakukan penjagaan beberapa hari, alhamdulillah sudah terlihat pengurangan kendaraan roda dua yang melakukan antrean khususnya di pengisian BBM premium,” ungkapnya.

Menurutnya, penjagaan tersebut sifatnya penertiban, sedangkan untuk pemberian sanksi jika ada yang kedapatan mengetap, langsung dari kepolisian. Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait dengan pembelian BBM yang dilakukan pembatasan.

Sedangkan untuk pemantauan di lapangan ada beberapa kendaraan roda dua yang membawa jerigen, ada mobil yang melakukan pembelian sampai Rp 500 ribu.  Besaran harga seperti itu, pihaknya menduga mobil tersebut melakukan modifikasi tangki sehingga bisa memuat lebih banyak BBM. “Dari Satpol PP jika menemukan hal tersebut maka langsung dilakukan peneguran di tempat,” ujarnya.

Yang penting saat ini lanjut dia, masyarakat bisa mendapatkan BBM jenis premium, terutama sopir-sopir taksi yang sempat mengeluh karena kelangkaan premium.  “Ini dikarenakan banyaknya kendaraan yang melakukan pengetapan terutama menggunakan roda dua,” ungkapnya. (agg/har)

 

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X