Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan ke Pengawas Pemilu Kecamatan di Malinau

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:59 WIB
SOSIALISASI : Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan Wira Sirait menyampaikan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Panitia Pengawas Kecamatan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 di Malinau. FOTO: IST
SOSIALISASI : Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan Wira Sirait menyampaikan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Panitia Pengawas Kecamatan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 di Malinau. FOTO: IST

MALINAU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada panitia pengawas kecamatan pemilihan umum, pilkada Kalimantan Utara, di Hotel Mahkota Kabupaten Malinau, Senin (10/08). 

 

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 yakni setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial. Sedangkan pasal 15 ayat 1 yaitu pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti.

 

Program yang ditawarkan yaitu JKK dan JKM, di mana dengan iuran yang sangat murah sudah dilindungi dengan dua Program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Jika terjadi kecelakaan kerja saat bekerja biaya pengobatannya sampai sembuh sesuai kebutuhan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan apabila terjadi Meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, serta beasiswa untuk 2 orang anak usia sekolah sampai perguruan tinggi hingga Rp 174 Juta jika kepesertaan telah mencapai 3 tahun.

 

Pada kegiatan tersebut protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah tetap diterapkan untuk mengurangi dan menekan penyebaran virus Covid-19. Para panitia pengawas kecamatan  sangat antusias mendengarkan penjelasan pemateri. 

 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan Wira Sirait menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, salah satu program yang sangat terjangkau dengan iuran yang sangat murah sudah mendapat perlindungan jaminan sosial. Dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. 

 

"Untuk panitia pengawas kecamatan di Kabupaten Malinau dalam rangka menghadapi pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, kami dari BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan informasi manfaat program dimana program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat dibutuhkan oleh panitia pelaksana pemilihan umum.

 Kita belajar dari Pemilu Serentak Tahun 2019, agar kejadian yang sama tidak terulang saat petugas mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia maka panitia pengawas atau keluarga yang ditinggal tidak perlu khawatir karena seluruh biaya akan menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan”, tutur Wira.(adv/dc/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X