Data Hasil Coklit Dipastikan Berubah

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:49 WIB
COKLIT: Proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih di salah satu rumah warga yang disaksikan komisioner KPU Bulungan./DOK
COKLIT: Proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih di salah satu rumah warga yang disaksikan komisioner KPU Bulungan./DOK

TANJUNG SELOR – Data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan melalui Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dipastikan akan mengalami perubahan. 

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, saat PPDP melakukan coklit data pemilih di lapangan ada banyak persoalan yang ditemukan. Di antaranya ada orang yang terdata di A-KWK itu terdaftar di alamat A, tapi saat dilakukan coklit tidak ditemukan di alamat tersebut. Sehingga PPDP harus berkomunikasi dengan keluarga atau Ketua RT setempat untuk memastikannya.

“Biasanya yang seperti ini sudah pindah ke alamat lain, tapi dia tidak melaporkan diri di alamat A (semula, Red) bahwa dia pindah, dan e-KTP-nya pun tetap di alamat A. Yang seperti ini jika tidak dapat ditemui dan dikonfirmasi, maka akan dicoret di akhir,” ujar Lili kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (10/8).

Tak hanya itu, pihaknya juga ada menemukan pemilih yang masuk dalam data pemilih, tapi saat ini sudah meninggal dunia dan ada juga yang statusnya sudah berubah menjadi anggota TNI/Polri. Sehingga datanya dicoret dari data pemilih.

Data terakhir, coklit yang dilakukan PPDP sudah sekitar 90 persen. Dari jumlah ini, sudah ada beberapa kecamatan yang klir 100 persen, seperti Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Barat, dan Tanjung Palas Timur, Peso, Tanjung Selor, Bunyu, dan Sekatak.

“Tinggal 2 kecamatan yang belum, yaitu Peso Hilir dan Tanjung Palas Tengah. Tapi ini bukan karena belum coklit, tapi belum direkap,” katanya.

Saat ini coklit data pemilih sudah memasuki tahap akhir dan akan segera selesai. Sebelum 13 Agustus atau batas akhir pelaksanaan coklit, semuanya sudah pasti selesai. Adapun hasil dari coklit tersebut nantinya ditetapkan sebagai data pemilih sementara (DPS).

“Sebenarnya rata-rata ini sudah selesai, tinggal rekap saja lagi. Jadi, dalam waktu dekat ini akan selesai. Ini kita percepat supaya tidak mengganggu proses verifikasi faktual (verfak) dukungan perseorangan tahap perbaikan yang dilakukan PPS (panitia pemungutan suara),” pungkasnya. (iwk/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X