117 Petugas SP Siap Terjun Lapangan

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:33 WIB
int
int

TARAKAN - Mendekati pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilakukan secara langsung ke lapangan, Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan sudah melakukan sejumlah pelatihan kepada petugas yang akan bertugas mengawal pelaksanaan SP 2020 berjalan dengan lancar.

Kepala BPS Tarakan, Imam Sudarmaji mengatakan, petugas dari BPS Tarakan sudah mengikuti pelatihan Instruktur Nasional (Innas) beberapa waktu lalu, dimana metode pelatihannya dilakukan secara online.

“Nanti selama dua hari yakni dari tanggal 18 Agustus dan 19 Agustus petugas BPS kita akan melanjutkan pelatihan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dalam pelatihannya nanti juga sama dengan pelatihan Innas dimana dilakukan secara online,” bebernya, Senin (10/8).

Sementara untuk petugas yang direkrut sebelumnya, dalam melaksanakan tugasnya melakukan pencacahan di lapangan akan diberikan buku pedoman untuk dipelajari.

“Jadi ada 117 orang yang kita rekrut menjadi petugas SP 2020 yang melakukan pencacahan di lapangan nanti, dimana petugas yang direkrut ini kita berikan buku pedoman dan mereka akan belajar secara mandiri tentang tugasnya,” ucapnya.

Terkait apakah pemberian pedoman tersebut nantinya akan menjadi kendala dalam pelaksanaan SP 2020, dikarenakan petugas SP 2020 harus mempelajari buku pedoman sendiri, dirinya nilai hal tersebut bisa dikomunikasikan melalui Whatsapp grup yang telah dibuat sebelumnya.

“Jadi kita ada Whatsapp grup, kalau ada petugas SP 2020 yang bingung, bisa menanyakan langsung melalui Whatsapp grub tersebut,” ujarnya.

Nantinya petugas SP 2020 akan melakukan pencacahan terhadap warga yang belum mengikuti SP 2020 yang dilakukan secara online sebelumnya, dimana dalam pelaksanaan SP 2020 secara online baru sekitar 40 persen warga Tarakan yang melakukan sensus penduduk.

“Jadi sisanya akan kita data melalui pencacahan oleh petugas SP 2020 dengan turun langsung ke lapangan dengan didampingi ketua RT yang menjadi lokasi pencacahan,” ucapnya.

Adapun pelaksanaan SP 2020 dengan menurunkan petugas untuk melakukan pencacahan langsung di lapangan, akan dilakukan pada tanggal 1 September. Dimana petugas SP 2020 memiliki waktu 15 hari untuk menyelesaikan pendataan warga yang belum terdaftar dalam SP 2020 yang sebelumnya dilakukan secara online.

“Setelah selesai melakukan pencacahan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, data yang kita dapatkan akan kita kirimkan ke BPS Kaltara untuk dilakukan pendataan, targetnya kalau bisa akhir September sudah selesai, biar teman-teman yang menjadi petugas SP 2020 honornya bisa cair pada Oktober nanti,” ujarnya.

Terkait pelaksaan SP 2020 yang menurunkan petugas langsung ke lapangan, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian BPS Tarakan, agar tidak ada petugas SP 2020 yang terkena Covid-19.

“Sebelum melakukan tugasnya, kita lakukan  RDT (rapid diagnostic test) petugas SP 2020, kita juga memberikan asuransi, selain itu ketika melakukan pencacahan petugas juga kita lengkapi hand sanitizer, masker dan face mask, tujuannya tidak lain untuk menjaga petugas yang melakukan tugasnya di lapangan agar tetap aman,” pungkasnya. (jnr/har)

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X