Bansos Karyawan, Disnaker Belum Terima Surat

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:28 WIB
int
int

TARAKAN – Bantuan sosial (bansos) pemerintah sebesar Rp 600 ribu/orang kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta direspons positif masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tarakan H. Budiono, S.H, M.Hum, mengatakan terkait dengan adanya wacana tersebut, pihak belum menerima surat resmi. “Sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi terkait wacana itu, dan sampai saat ini kami mengetahuinya baru dari media saja. sedangkan kalau saya baca di beberapa media, kalau memang hal tersebut betul. Oleh karena itu, kami masih menuggu sistemnya nanti seperti apa,” ujarnya, (10/8).

Ia menjelaskan, jika benar menjadi instruksi pemerintah pusat, maka pihaknya akan mendaftarkan seluruh karyawan yang terdaftar  aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Meski demikian, saat ini Disnaker belum bisa memastikan secara detail terkait hal itu.

Sebagian besar perusahaan saat ini hanya memberikan upah sesuai dengan upah minimun kota (UMK)  sebesar Rp 3,7 juta. Sehingga jika program tersebut telah diterapkan, maka dipastikan seluruh pekerja perusahaan di Kota Tarakan yang bergaji UMK, dapat menerima bantuan tersebut. Walau demikian, Disnaker berencana akan kembali melakukan pendataan.

“Kalau program pemerintah ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Disnaker tentu akan mendukung hal tersebut. Apalagi di pandemi saat ini,  banyak karyawan yang membutuhkan hal itu,” ujarnya.

Selain itu, terkait dengan kartu prakerja yang diberikan pemerintah, saat ini sudah diterima 300 warga. Pada gelombang IV sempat terhenti karena adanya rekomendasi perbaikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, pemerintah kembali berencana akan melanjutkan program tersebut pada Agustus ini. Targetnya akan selesai pada Desember mendatang.

“Saat ini kita juga hanya mendapatakan data dari pihak bank terkait dengan jumlah peneriman kartu prakerja, karena sistemnya sekarang para pekerja mendaftar secara langsung, sedangkan untuk pemberian bantuannya juga masuk melalui rekening yang bersangkutan,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait kuota pemberian bantuan dari pemerintah pusat untuk kartu prakerja, hal tersebut dilakukan oleh Disnaker Kaltara. Selanjutnya dibagi ke masing-masing kabupaten/kota yang ada di wilayah Kaltara. Namun bagi masyarakat yang sempat mengalami penundaan, maka dapat diikutkan kembali pada gelombang IV tahun ini. (*/zac/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X