Belajar Tatap Muka di Tangan Gugus Tugas

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:24 WIB

TARAKAN – Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan belajar tatap muka kendati di zona kuning dengan protokol kesehatan direspons pemerintah daerah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Tajuddin Tuwo mengatakan petunjuk teknis pembelajaran sesuai dengan surat keputusan bersama disesuaikan dengan surat Kemendikbus. Sekolah yang lebih dulu direkomendasikan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

“Nanti kalau untuk SD (sekolah dasar) akan tetap menyusul, tetapi kami juga meminta kesiapan kepala sekolah masing-masing untuk proses pembelajaran secara tatap muka. Kalau semua sudah bisa masuk 100 persen seperti SMP negeri, tentunya kami juga akan meminta surat kesiapan untuk SD. Setelah itu pastnya ada surat pernyataan dari orang tua siswa untuk kesiapannya,” jelasnya.

Untuk SD nantinya akan menyusul untuk proses belajar mengajar, bahkan tidak harus dua bulan. Dalam zona kuning, SD dan SMP sudah boleh buka.

Menurutnya, seluruh SMP negeri yang ada di Tarakan saat ini semuanya sudah siap, tetapi yang belum adalah sekolah swasta, karena mereka masih berkoordinasi dengan pimpinan yayasan, apakah nanti dari pihak yayasan bersedia untuk mengizinkan sekolah dibuka atau tidak.

“Begitu juga untuk SD, nantinya dari Disdikbud akan meminta surat pernyataan siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti bebarapa syarat, termasuk melakukan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan semua siswa wajib menggunakan masker pada saat berada di lingkungan sekolah,” ungkapya.                   

Sedangkan persetujuan orang tua siswa pihak sekolah sudah melakukan survei. SD sudah mencapai 71 persen dan SMP mencapai 72 persen orang tua yang setuju untuk proses belajar mengajar secara tatap muka. “Kalau untuk aktifnya, saat ini kami masih menunggu surat izin dari ketua Gugus Tugas Covid-19 (Wali Kota dr. Khairul, M.Kes) yang ada di Tarakan, nantinya kalau sudah dikeluarkan artinya kami sudah ada dasar untuk membuka sejumlah sekolah, karena sudah ada surat izin,” pintahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala SMPN 1 Tarakan Tri Sunarto. Surat pernyataan yang sudah disepakati dengan semua kepala sekolah telah dibuat. Ada dua opsi sistem pembelajaran, yang pertama dengan sistem daring atau luring dan yang kedua belajar secara tatap muka.

“Kami sudah melakukan persetujuan dengan pihak komite, orang tua siswa, dan kami juga sudah menyurat ke Disdik, bahwasanya untuk SMP 1 sudah siap melaksanakan proses belajar secara tatap muka dengan catatan sudah memasuki zona kuning dan zona hijau,” unngkapnya.

Selain itu, ada juga keterangan dalam surat tersebut yang menyatakan bahwa harus menerapkan protokol kesehatan, dan yang kedua harus melakukan pemeriksaan suhu. Nantinya siswa yang masuk dalam kelas pun akan dibagi dua, yang biasanya jumlah siswa dalam satu ruangan 32 siswa, untuk proses belajar di tengah pandemi hanya boleh diisi 16 siswa. Sebagian siswa akan mengikuti pelajaran dengan sistem online.

“Jadi dari keseluruhan siswa yang berjumlah sekitar 1.000, yang akan masuk sekolah pada hari pertama berjumlah 500, dan hari berikutnya akan masuk kembali 500, karena kami hanya menerapkan dalam seminggu hanya 3 kali proses belajar mengajar dilakukan di sekolah, dan dari guru pun harus melayani proses belajar secara tatap muka dan juga secara online,” tutupnya. (agg/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X