Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik KTT Irdiansyah mengatakan, jika daerah sudah diyatakan zona hijau maka sekolah mengajukan permohonan dan sapras sekolah sudah siap untuk dibuka kembali. Namun sekarang masih menunggu provinsi untuk membuka terlebih dulu sekolah tatap muka karena tahapannya SMA di bawah naungan provinsi terlebih dahulu baru menyusul SMP.
"Nanti menyusul SMP jika dianggap aman, kita tidak berani sebab SMA saja belum buka tatap muka, ini sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," kata Irdiansyah Minggu (9/8) melalui telepon seluler.
Menurutnya, sesuai tahapan karena tingkat SMA sudah tahu akan pentingnya protokol kesehatan seperti jaga jarak memakai masker dan cuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas. Demikian jam belajar akan dikurangi tidak seperti hari biasanya untuk siswanya dalam satu ruanga sesuai Dapodik.
"32 untuk SMP maka siswanya kita akan bagi 2 shift menjadi 16 untuk jam pertama dan jam 2, 16 siswa lagi maksimum 4 jam tatap muka jadi seperti inilah mekanismenya nanti," jelasnya.
Sesuai daftar isian di Dapodik (data pokok pendidik) sengaimana instruksi Kemendikbud masih banyak sekolah yang terbatas sarananya ada instrumen yang harus terpenuhi seperti toilet bersih, sanitizer harus tersedia, memakai makser, jaga jarak.
"Banyak belum tersedia misal informasi moda angkutan yang digunakan tidak tersedia, riwayat penyakit siswa ini informasinya tidak tersedia, harus membentuk satgas di sekolah yang nantinya akan melibatkan petugas medis dan aparat setempat memfasiltasi adalah satgas pemerintah daerah," katanya.
Dalam artian, harus ada keterlibatan stakeholder atau OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, masuk dalam satgas yang nantinya akan dibantu sekolah tentang bagaimana memakai masker, cuci tangan dan lainnya.
"Misalnya Satpol PP mungkin ketaatan dalam pelaksanaan atau penerapan aturan, jangan sampai anak-anak berkerumun karena anak-anak susah diatur, artinya OPD terkait ikut andil dalam proses pembukaan sekolah tatap muka kalau sarana seperti sanitizer, masker alat pengukur suhu sudah ada di sekolah dan wajib dibeli dari dana BOP (bantuan operasional pendidikan) dan dana BOS (bantuan operasional sekolah)," ungkapnya.
Menurutnya, semua kebutuhan harus siap. Yang diutamakan juga termasuk izin dari orang tua anak membolehkan anaknya masuk sekolah.
"Jika tidak setuju, Dinas Pendidikan atau sekolah tetap melayani KBM kegiatan belajar mengajar di rumah, pada saat sekolah dibuka tatap muka ada canal pengaduan nanti kita buat, saat ini kita sudah buka pengaduan bagi masyarakat dan guru, ini dapat dibuka di www.gurutanatidung.id," jelasnya
Diakuinya, jika sekolah sudah mendapat izin daftar isian sudah terpenuhi maka satgas pemerintah mengecek apakah sudah benar siap verifikasi faktual lapangan tentang kebenarannya. Seperti masker sudah tersedia, tempat cuci tangan, ruangan sudah diberi jarak 1,5 meter, setelah itu Dinas Pendidikan dari hasil rekomendasi satgas pemerintah zona sudah hijau maka orang tua akan diundang lagi membicarakan hal tersebut.
"Jika orang tua tidak bersedia secara akumulasi banyak, maka tidak dapat dipaksa tatap muka di sekolah, yang mau saja dan pihak sekolah tetap melayani pembelajaran di rumah,” katanya.
Pihaknya berharap, situasi pandemi Covid-19, keselamatan peserta didik, guru dan orang tua yang diutamakan.
"Jadi anak tidak dibebani tugas-tugas buku, tapi aktivitas menyenangkan ini sesuai dengan keinginan pemerintah pusat, kecakapan hidup adalah yang dikedepankan agar bisa bertahan hidup dan cakap dalam masa-masa sulit seperti ini," harapnya.