KBM Tatap Muka Tak Berlaku untuk SD dan SMP

- Senin, 10 Agustus 2020 | 10:02 WIB
TETAP SEMANGAT: Tampak salah seorang pelajar di tingkat SMP mengerjakan tugas yang diberian guru secara online./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
TETAP SEMANGAT: Tampak salah seorang pelajar di tingkat SMP mengerjakan tugas yang diberian guru secara online./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Meskisebelumnyapemerintah pusat melalui Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menjelaskan terkait daerah zona kuning status pandemi Covid-19 dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, ternyata belum berlaku bagi sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Salah satunya, di Kabupaten Bulungan yang secara tegas tak memberlakukan KBM secara tatap muka tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan, Jamaludin Saleh menjelaskan bahwa sekalipun provinsi ini statusnya sudah zona kuning dan dinyatakan sudah dapat melangsungkan sistem belajar mengajar secara tatap muka. Namun, ditegaskannya bahwa itu tak berlaku bagi sekolah di tingkat SD dan SMP di Bumi Tenguyun ini.

“Belum bisa untuk saat ini KBM secara tatap muka di tingkat SD dan SMP,” tegas Kadisdik Bulungan saat dikonfirmasi awak media Radar Kaltara melalui sambungan telepon pribadinya, Minggu (9/8).

Alasan tak dapat diberlakukannya KBM secara tatap muka itu mengacu pada SK 4 menteri yang tidak memberlakukan sekolah di daerahnya untuk belajar secara tatap muka. Tak lain, ini dikarenakan masih adanya status pandemi Covid-19 dan lain sebagainya.

“Daerah lain (kabupaten/kota) mugkin berbeda keputusannya dengan kami. Tapi, memang di kami ini sampai saat ini masih belum dapat memberlakukan KBM secara tatap muka,” ujarnya seraya berkata pihaknya tetap menunggu adanya keputusan terbaru kembali nantinya.

Lanjutnya, keinginan dalam melaksanakan sekolah tatap muka laiknya seperti yang diutarakan Disdikbud Provinsi Kaltara di tingkat SMA dan SMK sederajat sudah dapat diberlakukan. Hal itu tentu ada dan menjadi harapannya sebagai OPD teknis. Hanya, pihaknya tak ingin gegabah dan terus menunggu keputusan yang ada nantinya.

“Tingkat SMA dan SMK di sini (Bulungan) kewenangan ada di provinsi. Jadi, jika mereka sudah menetapkan KBM tatap muka. Maka, itu menjadi keputusannya. Tetapi, di tingkat SD dan SMP di kami belum bisa demikian,” urainya.

Ia berharap sekalipun saat ini sekolah di tingkat SD dan SMP belum dilakukan secara tatap muka. Namun, diharapkan para peserta didik tetap dapat semangat dalam menuntut ilmu. Meski, dengan segala keterbatasan yang ada.

“Harapan kami pun agar kondisi pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir. Sehingga proses KBM dapat berjalan secara normal seperti dahulu kala,” jelasnya. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X