Pembenihan Perlu Dukungan Pemda

- Senin, 10 Agustus 2020 | 09:49 WIB
IFRANSYAH/RADAR TARAKAN
IFRANSYAH/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 12 Tahun 2020 tentang  Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI, eksploitasi kepiting betina bertelur sudah bisa dilakukan. Dengan catatan tidak dalam kondisi bertelur, yang terlihat pada abdomen luar, permintaan akan kepiting bakau masih belum terpenuhi.

Sehingga dalam memenuhi permintaan tersebut, perlu dilakukan pengembangan lebih banyak lagi pembenihan kepiting bakau di Kaltara, dimana untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah daerah perlu ikut membantu.

Kasi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi pada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tarakan, M. Roy Pahlavi mengatakan, dengan banyak pembenihan kepiting yang dibantu oleh pemerintah daerah dalam pengembangannya, permintaan pasar akan kepiting bakau tersebut bisa terpenuhi.

“Permintaan paling banyak dari Malaysia untuk permintaan akan kepiting, tapi ada juga permintaan dari negara lain seperti Taiwan, China, Singapura dan beberapa negara lainnya,” bebernya, Minggu (9/8).

Dirinya mengungkapkan dalam pengembangan pembenihan kepiting bakau, sejauh ini di Tarakan sudah ada pembenihan kepiting bakau yang berhasil. Namun belum bisa memproduksi dalam skala besar.

“Kesulitan dalam pengembangan pembenihan kepiting bakau ini ada pada teknologinya, belum lagi tempat dan perizinan juga tidak mudah,” ungkapnya.

Sebelum ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan juga mewacanakan pembenihan, tujuannya restoking. Sehingga, kepiting tersebut nantinya bisa bernilai ekonomi. Namun, benih kepiting ini masih merupakan bisnis baru.

“Kalau mau diarahkan ke sisi bisnis, pemerintah yang harus diajak kerja sama dengan pengusaha pembenihan itu,” ucapnya.

Meski memiliki banyak permintaan di pasaran, untuk harga pasar kepiting ini masih jauh di bawah lobster. Hal inilah yang mungkin mendasari Permen KP No. 12 Tahun 2020 ini tidak mewajibkan restoking kepiting, seperti aturan tentang eksploitasi lobster yang wajib ada restoking 2 persen. Permintaan lobster ini cukup banyak dari negara luar, dengan harga benih lobster yang tinggi. Lobster konsumsi ini, merupakan menu yang disiapkan untuk kalangan menengah ke atas,” bebernya.

Menjadi konsumsi kalangan menengah ke atas, hal tersebut menjadi salah satu penyebab harga benih hingga harga ukuran konsumsi lobster lebih tinggi dibandingkan kepiting bakau. Bahkan Vietnam secara khusus meminta benih lobster dari Malaysia meskipun dijual dengan harga tinggi.

“Justru lobster, pada saat kondisi benih harganya mahal, sehingga hal ini menjadi peluang kita memasarkan benih lobster kita yang terkenal menghasilkan lobster besar,” tambahnya. (jnr/lim)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X