Belum Terdaftar, Lapor via PPS atau PPK

- Senin, 10 Agustus 2020 | 09:46 WIB
BENTUK PENDATAAN: Stiker berlogo KPU yang ditempel di rumah-rumah warga, merupakan penanda pemilik rumah telah terdata PPDP sebagai pemilih dalam pemilu serentak tahun 2020./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
BENTUK PENDATAAN: Stiker berlogo KPU yang ditempel di rumah-rumah warga, merupakan penanda pemilik rumah telah terdata PPDP sebagai pemilih dalam pemilu serentak tahun 2020./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sementara berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan memperkirakan, terdapat ribuan pemilih pemula akan tercatat sebagai pemilih untuk pertama kalinya di tahun ini.

Proses pemutakhiran data dilakukan KPU Nunukan dengan menerjunkan 553 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di 240 desa dan kelurahan, dengan jumlah 21 kecamatan se-Kabupaten Nunukan. PPDP bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah-rumah warga.

“Coklit merupakan langkah sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU,” ungkap Ketua KPU Nunukan, Rahman SP, kemarin (9/8).

Dia menjelaskan, sebagai gambaran, perubahan jadwal pemilu serentak dari yang semula 23 September - 9 Desember 2020, mengalami penambahan pemilih pemula sekitar 500 pemilih. Jumlah ini dipastikan bertambah seiring pencatatan yang dilakukan PPDP terhadap pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

PPDP juga bertugas melakukan perbaikan data pemilih yang meliputi elemen data seperti nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, tanggal lahir hingga status. Tahapan coklit menjadi salah satu tahapan yang cukup krusial dan strategis dalam penyelenggaraan pemilu. “Jumlah pemilih pemula bisa mencapai ribuan pemilih. Perlu diketahui, pemilih pemula adalah mereka yang telah berusia 17 tahun pada saat hari pemungutan suara, pensiunan TNI/Polri hingga masyarakat yang baru pertama kalinya akan menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu tahun ini,” terang Rahman.

Lanjut diuraikan Rahman, hasil pemutakhiran atau coklit akan direkapitulasi dan pleno untuk menghasilkan daftar pemilih sementara (DPS). Selanjutnya, DPS diumumkan ke publik sebagai informasi data pemilih sebelum dilakukan pleno di tingkat kabupaten.

“DPT pemilu terakhir yang digunakan dalam proses coklit adalah DPT 2019 di Kabupaten Nunukan dengan jumlah sekitar 132 ribu pemilih. Sementara untuk DPT yang akan digunakan pada pemilu serentak tahun 2020, diketahui setelah selesainya proses coklit dan diplenokan di tingkat kabupaten,” imbuh Rahman.

Tahapan coklit berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang. Sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu telah selesai 100 persen. Sementara progres coklit di kecamatan-kecamatan lain, dilaporkan telah berada di atas 50 persen.

Rahman kemudian menambahkan, seluruh PPDP dilengkapi alat pelindung diri (APD) dalam menjalankan tugas. Pengetatan ini dilakukan kepada seluruh badan ad hoc KPU guna memastikan protokol kesehatan pemerintah dilaksanakan secara disiplin di tengah pandemi Covid-19.

Dia kemudian meminta, masyarakat yang merasa belum terdata sebagai pemilih, dapat melaporkan diri melalui sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) dan sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di wilayah masing-masing.

Selain itu, Rahman meminta masyarakat memeriksa kembali apakah di rumah-rumah mereka telah tertempel stiker KPU sebagai penanda pemilik rumah telah dikunjungi dan didata oleh PPDP. “Cara mudah mengetahui apakah masyarakat telah terdata sebagai pemilih adalah dengan memeriksa stiker berlogo KPU di rumah mereka. Stiker itu ditempel oleh PPDP setelah proses coklit dilakukan di rumah tersebut,” jelasnya. (raw/lim)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X