Disperindagkop dan Pedagang Diminta Duduk Bersama

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 10:26 WIB
CARI JALAN TENGAH: Adanya tunggakan pembayaran sewa ruko di Pasar Induk, Tanjung Selor, DPRD Bulungan menilai OPD terkait dan pedagang perlu untuk duduk bersama./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
CARI JALAN TENGAH: Adanya tunggakan pembayaran sewa ruko di Pasar Induk, Tanjung Selor, DPRD Bulungan menilai OPD terkait dan pedagang perlu untuk duduk bersama./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Pedagang yang menempati rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bulungan diminta duduk bersama mencari solusi terkait tunggakan yang belum dibayarkan pedagang ke Pemkab Bulungan.

Demikian ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang kepada Radar Kaltara menyikapi informasi tunggakan sewa ruko dari oknum pedagang hingga Rp 2,6 miliar, Rabu (5/8). Lanjutnya, soal informasi OPD terkait dalam hal ini Disperindagkop dan UMKM Bulungan sampai akan membawa permasalahan itu ke ranah hukum, menurutnya, jangan terlalu cepat mengambil suatu kesimpulan. Pasalnya, bisa jadi pedagang itu memiliki sebuah alasan tersendiri hingga mereka tak mampu melakukan pembayaran sewa rukonya.

“Ada baiknya dipanggil kembali para pedagang yang tak membayar. Tanyakan lebih jauh akan alasannya. Saya yakin pasti ada hingga mereka sampai menunggak seperti ini,” ungkap Rozana melalui sambungan telepon pribadinya.

Sebagai wakil rakyat tentu cukup terkejut jika sampai ada warganya yang harus berurusan dengan hukum. Khususnya, menyangkut permasalahan seperti saat ini. Oleh karenanya, diharapkan masalah tersebut menemui titik terangnya. Mengingat, ini pun menyangkut perjuangan mereka dalam mencari nafkah untuk anak istrinya.

“Di satu sisi memang OPD terkait melakukan hal itu guna menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsinya). Tapi, memang perlu adanya pertimbangan lebih jauh agar didapat jalan keluarnya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Dikatakannya juga, apakah setelah nantinya dibawa ke ranah hukum permasalahan itu usai, menurutnya tentu saja tidak. Melainkan, akan ada masalah baru diprediksi yang bakal muncul. Sehingga memang dibutuhkan antar OPD dan pedagang duduk bersama sebagai  solusinya.

“Termasuk soal fasilitas dari ruko itu sendiri. Apakah sepenuhnya sudah cukup maksimal saat digunakan oleh masyarakat selaku pedagang. Ya, karena ada informasi beberapa ruko harus direhab kembali agar dapat mereka gunakan dengan baik,” tuturnya.

Rozana sapaan akrabnya menilai masyarakat selaku penyewa ruko tentu akan mau membayar. Mengingat, sebelumnya mereka ada perjanjian dalam sewa-menyewa hitam di atas putih. Tapi, mungkin dikarenakan adanya suatu sebab sehingga mereka pun sampai demikian. “Saya yakin mereka mau membayar. Jadi, ada baiknya kami sarankan kembali untuk bersama mencari sumber masalahnya,” ucapnya.

Pihaknya sendiri, tambahnya, bukan kali ini saja dalam menangani masalah pedagang di Pasar Induk, Tanjung Selor. Sebelumnya perihal penentuan lapak pun demikian hingga bersama pedangan pergi ke dinas terkait secara langsung. Tapi, akhirnya, ada jalan keluarnya dan berjalan cukup baik sampai saat ini.

“Harapan kami pun demikian. Mudah-mudahan permasalahan itu dapat segera tuntas tanpa adanya di antara mereka sampai di bawa ke ranah hukum,” tukasnya.

Sebelumnya, langkah ke jalur hukum akan ditempuh oleh Diseperindagkop dan UMKM Kabupaten Bulungan. Hal ini buntut dari sikap beberapa oknum para penyewa rumah toko (ruko) di Pasar Induk, Tanjung Selor yang enggan melunasi biaya sewanya.

Sekretaris Disperindagkop dan UMKM Bulungan, Asmuni mengatakan, dampak tak dilunasi pembiayaan sewa tersebut. Maka, organisasi perangkat daerah (OPD)-nya itu setiap tahunnya mendapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak ayal, ini membuat penilaian BPK ke OPD-nya otomatis tak cukup baik.

“Temuan BPK ini bukan pada satu atau dua tahun ini saja. Tapi, lebih lantaran tak kunjung tuntasnya permasalahan pembayaran sewa ruko itu dari oknum penyewa,” ungkap Asmuni kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Disebutkannya juga, untuk nilai rupiahnya sendiri dari temuan BPK. Ia yang juga saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Disperindagkop dan UMKM Bulungan menyebutkan berkisar Rp 2,6 miliar. Jumlah itu, mencakup dari tiga ruko yang ada di Pasar Induk, Tanjung Selor yang merupakan pasar terbesar di Ibu Kota Kaltara. “Jumlah rupiahnya itu setiap tahun terus bertambah. Tentu ini menjadi suatu masalah jika terus menerus dibiarkan,” ujarnya. (omg/eza)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X