Operasi Patuh, Tindakan Tilang Turun 97 Persen

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 10:23 WIB
Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma./RADAR KALTARA
Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma./RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Hasil Operasi Patuh Kayan 2020 yang dilaksanakan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 menunjukan tren menurun, baik tindakan maupun kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kaltara.

Persentase penurunan yang terjadi di jajaran polres wilayah hukum Polda Kaltara berada di angka 90 persen. Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit melalui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menyampaikan, untuk data laka lantas selama Operasi Patuh Kayan 2020 hanya terjadi di Nunukan yang mengalami luka berat (LB). Sementara tiga polres lainnya menunjukan tren menurun hingga 100 persen.

Kemudian, untuk data tilang juga menunjukan tren yang menurun. Dengan rincian yang dilakukan Ditlantas Polda Kaltara pada 2019 sebanyak 256 tilang dan di 2020 hanya 10 tilang, Polres Bulungan 2019 458 tilang dan 2020 ada 9 tilang, Polres Tarakan 681 tilang pada 2019 dan 2020 menjadi 36 tilang, Polres Malinau 420 tilang di 2019 dan 3 tilang di 2020 sementara Polres Nunukan sebanyak 313 tilang tahun lalu dan 2020 3 tilang.

“Total di 2019 ada 2.128 tilang selama Operasi Patuh. Dan di 2020 total ada 62 tilang artinya turun hingga 97,09 persen,” sebutnya.

Untuk tindakan teguran Polres Tarakan dan Polres Malinau juga  mengalami tren menurun. Sedangkan yang lain mengalami kenaikan. Ditlantas Polda Kaltara dari 93 teguran pada 2019 naik menjadi 244 teguran di 2020. Kemudian Polres Bulungan dari 107 teguran naik menjadi 265 teguran dan Polres Nunukan dari 70 teguran naik menjadi 172 teguran.

“Namun secara keseluruhan pada 2019 sebanyak 1.214 teguran dan di 2020 1.164 teguran. Artinya tetap turun hingga 4,12 persen dari total keseluruhan di Kaltara,” sebutnya.

Pelanggaran prioritas yang terjadi menunjukan tren menurun. Seperti tidak menggunakan helm terjadi sebanyak 34 perkara di 2020 dari 623 perkara pada 2019. Pengemudi di bawah umur ditemukan 5 perkara dan melawan arus ada 21 perkara.

Selain itu langkah spreemtif dengan sosialisasi dan pemasangan baliho di sejumlah titik juga bertambah. Sehingga, pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2020 yang dilaksanakan mulai dari Satgas Preemtif, Satgas Pereventif, Satgas Gakkum dan Satgas Bantuan berjalan dengan baik. “Untuk giat preemtif seperti penyukuh naik 154,95 persen dan pemasangan imbauan naik 659,38 persen dan giat preventif turun 4,12 persen,” bebernya. (akz/eza)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X