Meski Morarotium, DPMD Tegaskan Tidak Diam

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 11:06 WIB
BERPROGRES: DPMD Bulungan terus melakukan penyelesaian batas wiayah desa guna mendukung terbentuknya pemekaran wilayah sebagai syarat DOB Tanjung Selor.Tampak, kondisi wilayah di Kecamatan Tanjung Selor./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
BERPROGRES: DPMD Bulungan terus melakukan penyelesaian batas wiayah desa guna mendukung terbentuknya pemekaran wilayah sebagai syarat DOB Tanjung Selor.Tampak, kondisi wilayah di Kecamatan Tanjung Selor./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - BerdasarkanPeraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Khususnya, pada pasal 8 ayat c menyebutkan syarat terbentuknya kota yaitu paling tidak memiliki empat kecamatan.

Kondisi berbeda seperti di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, yang sudah cukup lama akan dijadikan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor. Hingga saat ini daerah itu masih memiliki satu kecamatan, artinya butuh tiga kecamatan lagi untuk memenuhi syarat. Namun diketahui, dalam pembentukan DOB Kota Tanjung Selor itu sendiri, sampai saat ini juga masih terkendala moratorium dari pemerintah pusat yang belum dicabut. Sehingga sekalipun syarat di atas dapat terpenuhi, pembentukannya pun masih menunggu dicabutnya moratorium.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan sejauh ini terus berupaya dalam melengkapi syarat tersebut. Akan tetapi, sebelum dimekarkan bahwa OPD itu masih memastikan dari syarat teknis sesuai pasal 6 ayat 1. Yaitu, disebutkan bahwa syarat teknis dimaksud dalam pasal 4 meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Jadi, pemekaran itu tidak sekedar membagi suatu wilayah, lalu dimekarkan. Tapi, ada syarat-syarat yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Termasuk, soal pemekarannya,” ungkap M. Sattar, Kepala DPMD Bulungan saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Lanjutnya, DPMD sejauh ini tidak hanya ‘diam’ tatkala adanya suatu wacana pembentukan DOB Kota Tanjung Selor. Melainkan, terus melakukan upaya agar segala syarat yang ada dapat terpenuhi. Meski, di lapangan memang acap kali mendapat kendala-kendala yang membuat progresnya terkadang tak berjalan sesuai dengan harapan. “Tapi, sampai saat ini DPMD masih fokus dalam penanganan batas wilayah antar desa di Bumi Tenguyun ini. Dengan harapan semua dapat berjalan dengan lancar,” harapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya.

“Ya, sehingga ketika nantinya moratorium sudah dicabut. Maka, tinggal pembentukan atau pemekarannya dilakukan.Tanpa menunggu lagi melengkapi dari persyaratan yang ada. Atau minimal melengkapi dari kekurangannya yang tinggal sedikit,” sambungnya.

Untuk desa persiapan yang bakal dimekarkan sendiri, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail. Pihaknya di sini pun memohon suport dari semua pihak guna kelancaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). “Tunggu saja nanti perkembangannya di lapangan. Jelasnya, kami terus berupaya dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah desa. Tak hanya yang ada di Tanjung Selor, tetapi seluruh wilayah di Bumi Tenguyun ini,” bebernya yang saat ini mengaku dalam penyelesaian masalahnya tengah mengarah ke Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Sebelumnya, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, terkait batas wilayah di Bumi Tenguyun yaitu batas wilayah antara Desa Jelarai Selor-Desa Tengkapak kemudian Desa Tengkapak-Satuan Pemukiman (SP) 9 dan Desa Apung telah diselesaikan batas wilayahnya. “Jadi mulai sekarang berbagai hal teknis kami persiapkan, jadi ketika moratorium dicabut kami tinggal melengkapi yang kurang saja,” kata Bupati.

Menurut orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini, pihaknya telah melakukan hal yang sesuai dengan tugas, utamanya yang berkaitan dengan rencana DOB itu. Meski begitu, pihaknya juga tetap  berpatokan kepada berlaku dan tidaknya moratorium. “Tapi jangan dipikir kami itu tidak bekerja untuk DOB, kami akan terus perjuangkan,” bebernya. (omg/fly)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X