Penumpang Meningkat, Pengawasan Diperketat

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 10:41 WIB
LAWAN COVID-19: Pengawasan protokol kesehatan di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor diperketat./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
LAWAN COVID-19: Pengawasan protokol kesehatan di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor diperketat./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pengawasan di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor diperketat. Itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) seiring terjadinya peningkatan jumlah penumpang. Kepala Pos Pelabuhan Kayan II Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor, Mulyono mengatakan, lonjakan penumpang speedboat sudah terjadi sejak 1 Agustus. Hingga saat ini lonjakan penumpang mencapai 20 persen.

"Iya, ada lonjakan penumpang jika dibandingkan bulan lalu," kata Mulyono kepada Radar Kaltara, Selasa (4/8).

Lonjakan penumpang terjadi seiring adanya kebijakan terbaru. Dimana, penumpang trayek Tanjung Selor-Tarakan sudah tidak disyaratkan mengantongi surat keterangan sehat disertai rapid test non reaktif. "Mulai 1 Agustus sudah tidak ada syarat rapid test. Otomatis, jumlah penumpang juga  meningkat," bebernya.

Seiring meningkatnya jumlah penumpang pihaknya memastikan pengawasan akan lebih diperketat. Khususnya penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak di dalam speedboat. “Kalau pengawasan tetap kita lakukan. Penumpang juga kita wajibkan menggunakan masker,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSD dr. H. Soemarno Sosroatdmojo Tanjung Selor, Surya Tan mengatakan, meskipun sekarang ini sudah ada kebijakan terbaru, namun jumlah pengajuan rapid test mandiri di RSD masih terjadi peningkatan. “Jumlah pengajuan tidak berkurang, justru sekarang ini masih meningkat,” ujarnya.

Bahkan dalam satu hari jumlah pengajuan rapid test mandiri rata-rata masih di atas 100 sampai 150 orang. “Sebenarnya, trayek Tarakan ini transit saja. Jadi, tujuannya bukan hanya ke Tarakan. Kemungkinan itu juga yang menyebabkan masih tingginya pengajuan rapid test,” ujarnya.

RSD, kata Surya Tan, membatasi jumlah pengajuan rapid test 80 orang per hari. Namun, keinginan masyarakat untuk rapid test tidak bisa dibendung. “Jadi, tidak ada pengaruhnya walaupun sekarang ini trayek Tanjung Selor-Tarakan tidak perlu rapid test lagi,” ungkapnya.

Untuk harga rapid test masih sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebesar Rp 150 ribu. Tetapi harga itu masih harga subsidi. “Artinya, kalau sudah tidak disubsidi, harga rapid test ada kemungkinan naik,” sebutnya.

Dijelaskan, sebenarnya harga Rp 150 ribu itu hanya untuk harga rapid test. Apalagi sekarang ini ada harga rapid test termurah Rp 75 ribu bahkan ada juga yang Rp 380 ribu. “Kalau subsidi, kami tidak menghitung. Kalau dalam keuangan kita Rp 1 rupiah, selebihnya hanya dana operasional RSD,” pungkasnya. (*/jai/fly)

 

 

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X