Seluruh Lokasi Karantina Ditutup, Yang Positif Bisa Karantina Mandiri

- Sabtu, 1 Agustus 2020 | 11:37 WIB
Karantina yang sempat diberlakukan di Tarakan kepada pasien positif Covid-19.
Karantina yang sempat diberlakukan di Tarakan kepada pasien positif Covid-19.

KASUS konfirmasi Covid-19 di salah satu perusahaan swasta di Malinau, menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Meski begitu, pada penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal life mulai hari ini, proses screening (pemeriksaan) di pintu-pintu masuk Kota Tarakan sudah tidak diberlakukan. Tak hanya itu, orang konfirmasi Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) pun hanya diwajibkan menjalani karantina mandiri di rumah.

Kepada Radar Tarakan, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan sebelum memasuki Agustus 2020, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh ruang lingkup masyarakat. Pihaknya sudah tidak melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk Tarakan, sehingga setiap penumpang yang datang boleh tiba di Tarakan dan melaksanakan karantina mandiri.

“Penjagaan basis utama itu di RT (rukun tetangga). Jadi masyarakat harus sadar sendiri untuk melakukan karantina mandiri, kalau mau langsung beraktivitas ya langsung PCR (tes polymerase chain reaction) saja. Apalagi kami (Pemkot) sudah menyiapkan PCR dengan harga yang terjangkau,” bebernya.

Jika hasil PCR negatif, maka masyarakat dapat langsung beraktivitas. Namun jika hasil positif, maka masyarakat diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri.

“Sekarang karantinanya enggak harus di rumah sakit. Jadi kalau tidak ada gejala atau kategori ringan dan sedang, maka bisa dirawat di rumah. Tapi di-assesment oleh puskesmas. Jadi kalau hanya gejala begitu tidak dirawat di rumah sakit, ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan WHO sampai virus itu melemah,” jelasnya.

Sehingga antisipasi tersebut dikatakan Khairul telah disampaikan kepada perusahaan-perusahaan pada 23 Juli 2020 dan pada 28 Juli 2020 disampaikan kepada pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tarakan. Kendati demikian Khairul menegaskan bahwa pihaknya tidak bersikap lepas tangan sehingga tetap menerapkan emergency break policy (kebijakan rem darurat) jika perlu. “Tapi saya yakin kalau pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan, maka akan aman termasuk industri,” ujarnya.

 

PASIEN BARU

Seorang warga asal Nunukan terkonfirmasi Covid-19 saat sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Kamis (30/7), sang pasien menjalani pemeriksaan PCR di RSUD Tarakan dan hasilnya positif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono kepada awak media melalui pernyataan yang dirilisnya, Jumat (31/7). Disampaikan Aris, identitas pasien terkonfirmasi tersebut adalah DH (28), warga Nunukan Utara.

Dikatakan Aris, kasus tersebut sebenarnya ditemukan di Tarakan. DH merupakan kontak erat dari pasien konfirmasi positif yang dirawat di RSUD Tarakan dari Kabupaten Bulungan. Sejak tanggal 18 Juli, DH memang sudah meninggalkan Nunukan dan baru menjalani pemeriksaan PCR di RSUD Tarakan Kamis (30/7) karena berstatus suspek.

“Hasilnya PCR-nya dinyatakan positif dan dicatat sebagai pasien Nunukan, namun tetap dirawat di Tarakan,” ujar Aris, Jumat (31/7).

Dijelaskan Aris, pasien DH memang ber-KTP Nunukan dan baru genap 14 hari berada di Tarakan tepat pada Jumat (31/7). Gugus Tugas Nunukan sendiri sudah melakukan tracing kontak eratnya sejak Kamis (30/7). Pihaknya menyimpulkan kemungkinan pasien DH tertular dari pasien konfirmasi positif dari Bulungan tersebut.

“Kalau di Nunukan, tidak kami temukan kontak eratnya, kontak erat semua berada di RSUD Tarakan,” tambah Aris.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X