Klaster Baru Tambah Dua Lagi, Dua Minggu Karyawan Tidak Diizinkan Keluar Masuk

- Rabu, 29 Juli 2020 | 11:55 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG SELOR - Kondisi kasus konfirmasi positif di Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini masih turun naik. Setelah ada 2 pasien yang dinyatakan sembuh 2 orang pada Senin (27/7), kemarin (28/7) konfirmasi baru bertambah 2 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, 2 kasus konfirmasi baru yang diterima itu berasal dari Kabupaten Malinau.

“Dua tambahan kasus konfirmasi positif baru ini terdiri dari SR (48) dan YA (22). Kedua kasus baru ini berjenis kelamin laki-laki yang berasal dari klaster perusahaan,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Selasa (28/8).

Dua tambahan di Malinau ini berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Klinik Tirta Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dengan adanya tambahan 2 kasus konfirmasi ini, maka total kasus menjadi 268 kasus. Sementara yang meninggal dunia masih tetap 2 orang. “Lalu pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh masih tetap 214 orang. Dengan begitu, jumlah pasien yang masih dirawat menjadi 52 orang yang tersebar di Bulungan 2 orang dan di Malinau 50 orang,” bebernya.

Saat ini, dugaan sementara klaster perusahaan ini hanya interaksi antarkaryawan perusahaan saja. Tapi, sejauh ini dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Malinau masih terus melakukan pemantauan dan tracing terhadap dugaan kontak erat dari klaster perusahaan ini.

Diharapkan, dengan belum stabilnya kondisi saat ini, maka pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kaltara agar tetap waspada dengan tetap memperhatikan dan menjalankan arahan pemerintah sesuai standar protokol kesehatan.

Selain itu, untuk menjalankan aktivitas pada era adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini, perubahan perilaku masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari adalah kunci utama.

Dalam hal ini, masyarakat harus menerapkan pola hidup lebih bersih, sehat dan taat. Pastinya, kebijakan daerah berbeda-beda, tergantung dari tingkat risiko kenaikan kasus dan kesiapan di wilayahnya. “Harapannya seluruh masyarakat dapat bekerja sama untuk bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah kita ini,” pungkasnya.

 

YANSEN TP: AKAN ADA SURAT EDARAN

Menyikapi bertambahnya kasus konfirmasi, dalam rapat secara virtual dengan para pimpinan dan perwakilan perusahaan, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si, meminta untuk sementara selama dua minggu ke depan karyawan atau karyawati perusahaan untuk tidak keluar masuk Kabupaten Malinau.

“Artinya kita ini harus menjaga, jangan lagi menambah persoalan kita. Jadi karyawan yang cuti, pulangnya tunggu dululah, kita selesaikan dan amankan dulu ini,” ujar Yansen TP kepada Radar Tarakan di Guest House Bupati Malinau, Selasa (28/7).

Dikatakan bupati, kalau penanganan kasus konfirmasi di lingkungan perusahaan ini sudah selesai, baru boleh pulang atau masuk ke Malinau dalam hal ini ke lingkungan perusahaan mereka. Tapi, dengan syarat harus ada bukti swab negatif Covid-19 dan tidak boleh hanya bermodal rapid diagnostic test (RDT) saja.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X