Yang Zona Hijau, Pelajar Masuk Sekolah Dilakukan Bertahap

- Rabu, 29 Juli 2020 | 11:48 WIB

NUNUKAN - Memasuki zona hijau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan secara bertahap akan kembali menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka untuk pendidikan tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Itu dipastikan Kepala Disdikbud Nunukan, H. Junaidi kepada media ini. Ia menargetkan, penyelenggaraan pembelajaran secara tatap muka akan dimulai pada Agustus mendatang. Akan dimulai untuk pendidikan tingkat SMP dahulu khususnya untuk siswa-siswi baru yang wajib mengenali sekolahnya. “Ya, Insyaallah, dalam bulan Agustus ini, proses belajar di sekolah kembali dibuka,” ujar H. Junaidi ketika diwawancarai, Selasa (28/7).

Kepastian itu juga sudah didukung dengan surat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan yang sudah sampai ke Disdikbud Nunukan. Meski begitu, masih ada sejumlah catatan yang wajib diperhatikan sekolah seperti memperhatikan ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nunukan Nomor 5 Tahun 2020.

H. Junaidi pun berharap, sekolah yang akan menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka, harus benar-benar menerapkan persyaratan dari surat edaran gugus Covid-19 Nunukan tersebut. “Ya, kami sudah imbau, bagi yang akan menyelenggarakan, harus tetap mengikuti keprotokolan Gugus Tugas Covid-19 Nunukan,” beber H. Junaidi.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, pihaknya memang telah merekomendasikan soal pembelajaran secara tatap muka.

Apalagi sejak per tanggal 25 lalu, Nunukan sudah memasuki zona hijau dengan ditunjukkan angka kesembuhan yang sudah mencapai 100 persen dan tidak ditemukannya lagi penemuan kasus baru konfirmasi positif Covid-19 selama 4 minggu terakhir, sejak kasus terakhir ditemukan. “Ya, sesuai keputusan bersama, sudah bisa dilaksanakan. Hanya masih harus mematuhi surat edaran yang kami keluarkan. Sekarang tinggal dinas terkaitnya yang mengatur secara teknis. Jika sekolahnya sudah memenuhi syarat, tentu bisa, itu pun harus dilakukan secara bertahap,” ujar Aris.

Setelah pelaksaan itu, gugus tugas Covid-19 Nunukan melalui tim teknis kesehatan, akan selalu melaksanakan komunikasi risiko setiap minggunya. Sehingga apabila terjadi perubahan status zona risiko di setiap kecamatan, Disdikbud harus menyesuaikan dan menghentikan proses belajar tatap muka sampai dengan di daerah tersebut kembali dinyatakan terkendali. “Ya, anggap saja kalau di satu kecamatan ada kasus lagi, otomatis berubah lagi status zona, karena sutuasinya dinamis. Jadi yang lain juga harus menyesuaikan,” jelas Aris. (raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X