Mantan Dosen Selundupkan Sabu 7 Kg, Mau Dibawa ke Sulawesi

- Selasa, 28 Juli 2020 | 13:05 WIB
Satgas Pamtas Yonif 623/BWU dan Polres Nunukan membeber kasus tangkapan sabu 7 Kg.
Satgas Pamtas Yonif 623/BWU dan Polres Nunukan membeber kasus tangkapan sabu 7 Kg.

NUNUKAN – Personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke Sulawesi pada Selasa (21/7) lalu. Pengungkapan tersebut, disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Nunukan, Senin (27/7).

Memimpin konferensi pers, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengatakan, Rabu (22/7) lalu, pihaknya memang menerima pelimpahan kasus pengungkapan peredaran sabu internasional oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU. Pelimpahan tersebut meliputi barang bukti sabu seberat 7 kilogram (kg) dan seorang terduga kurir yang akan menyelundupkan sabu hingga ke Sulawesi.

Sejak pelimpahan tersebut, kasus tersebut langsung ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut. Tersangka diduga kurir yang berinisial BR, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara terungkap, BR adalah warga asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dirinya seorang mantan dosen yang sudah berhenti sejak 5 tahun lalu. BR mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama Kilang di Malaysia. Kini Kilang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nunukan. Barang rencananya akan dibawa ke Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan menempuh jalur laut.

BR pernah meloloskan 2 kali penyelundupan sabu hingga ke Sulawesi. Pertama BR pernah meloloskan 5 kg sabu. Kedua, BR kembali loloskan 7 kg sabu. Sayang, usaha ketiganya digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU. Selain sabu seberat 7 kg, juga diamankan uang RM 26.

“Jadi per kilonya, tersangka akan diupah sebanyak Rp 40 juta. Dia tergiur oleh upah tersebut, karena uangnya untuk digunakan bayar utang. Kasus ini sedang kami dalami. Tentu kami berharap bisa berkembang,” imbuh Syaiful.

Syaiful pun mengapresiasi keberhasilan personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU. Syaiful pun memastikan, pihaknya akan tetap bersinergi bersama TNI untuk bersama-sama berkomitmen membentengi bangsa dari masuknya barang haram.

“Kita menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, pertempuran ini bukan baru dimulai, tetapi akan terus kita gulirkan untuk membentengi bangsa ini,” beber Syaiful.

Di tempat yang sama, Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania pun menyampaikan kronologis kejadian diamankannya BR bersama barang bukti sabu. Yordania menjelaskan, beberapa hari sebelum diamankannya tersangka, seluruh aparat memang sedang intens melaksanakan patroli pemeriksaan di sejumlah pintu masuk. Sebab, pihaknya menerima informasi akan masuknya barang-barang ilegal dan terlarang ke wilayah Nunukan khususnya di daerah Sebatik. Saat itu, pihaknya langsung bersinergi bersama aparat lainnya untuk melakukan patroli pengecekan secara rutin.

Tepat pada Selasa (21/7) lalu, empat orang personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU yang melakukan tugas rutin memeriksa sejumlah penumpang menemukan seorang lelaki mencurigakan hendak menuju taksi. Orang tersebut adalah tersangka BR.

Personel pun memanggil tersangka karena belum dilakukan pemeriksaan. Pada saat akan dibongkar barangnya oleh personel, tersangka malah meminta tidak diperiksa di luar melainkan meminta diperiksa di dalam ruangan tidak jauh dari tempat mereka melakukan pemeriksaan barang.

“Jadi sebelum dicek, ada bahasa tersangka yang mengatakan, tolong dicek di dalam, barang yang saya bawa, ada barang,” ujar Yordania menceritakan kronologis kejadian.

Personel sempat dibuat bingung atas permintaan itu. Yordania sendiri menduga, dalam kesempatan itu, tersangka diduga bisa mencari peluang untuk melakukan negosiasi kepada personel. Namun, belum sempat terjadi hal tersebut, personel secara tegas langsung melakukan pembongkaran barang yang dibawa tersangka.

Setelah dibongkar, ditemukanlah barang bukti diduga sabu yang dikemas di dalam kemasan minuman sebanyak 7 bungkus. Masih ragu dengan isi kemasan minuman diduga sabu tersebut, personel pun melaporkan kepada komandan posnya. Mereka pun diberikan arahan untuk membawa barang bukti dan tersangka ke Pos Aji Kuning.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X