Juni, Klaim JHT Capai 1.094 Orang

- Rabu, 22 Juli 2020 | 14:34 WIB

TARAKAN - Sejak adanya pandemi Covid-19 di Kaltara, klaim jaminan hari tua (JHT) pada BPJamsostek Cabang Tarakan cenderung meningkat. Bahkan pada Juni lalu, tercatat 1.094 orang mengklaim JHT. Diduga karena adanya pemutusan hubungan kerja bagi sebagian karyawan perusahaan.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tarakan Wira Sirait menjelaskan bahwa banyaknya masyarakat yang terkena PHK senjak adanya pandemi. Hal ini juga berimbas pada kenaikan jumlah klaim JHT. “BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) saat ini, untuk klaimnya bersifat nasional, maksudnya warga yang dari luar pulau Klaimantan pun bisa melakukan klaim langsung ke BPJS Ketenagakerjaaan yang ada di Tarakan, walaupun kerja di luar dari Kalimnatan. Tetapi saat ini, memang seluruh Indonesia klaim masyarakat mengalami kenaikan yang signifikan akibat dari adanya penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Lanjutnya, bagi para peserta BPJamsostek yang baru saja mengalami PHK hanya bisa mencairkan dana JHT setelah satu bulan masa tunggu. Jadi, jika karyawan terkena PHK pada bulan Mei 2020 dan mengajukan pada bulan yang sama, maka pencairan dana baru bisa diterima pada Juni 2020 atau satu bulan setelahnya. Jadi harus menunggu selama satu bulan untuk proses pencairan dari JHT tersebut, sehingga ada lonjakan klaim di Juni.

“Sejak adanya pandemi peningkatan karyawan yang terkena PHK sangat signifikan, bahkan peningkatan ini diprediksi masih terjadi sampai dengan Desember. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan sudah mempersiapkan klaim JHT untuk semua masyarakaat yang mengajukan. Karena itu memang uang  mereka,” ungkapnya.

Tambahnya, untuk syarat bagi masyarakat untuk mengklaim JHT tetap sama, artinya tidak ada penambahan syarat untuk melakukan klaim. Tetapi status seseorang yang harus melakukan klaim harus berhenti dari pekerjaan yang digelutinya. Bagi karyawan yang masih dirumahakn belum bisa melakukan klaim ke BPJamsostek. (agg/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X