di Tarakan dan Bulungan Hanya 9.556 Dukungan,

- Rabu, 22 Juli 2020 | 13:38 WIB

TARAKAN – Hanya 9.556 dukungan dukungan calon perseorangan H. Abdul Hafid Ahmad – H. Makinun Amin (Hafid-Makinun) yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) di dua daerah, Tarakan dan Bulungan. Hal itu diumumkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Utara (Kaltara) 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan dan Bulungan, kemarin (21/7). Dukungan tersebut telah diverifikasi secara faktual.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Tarakan, M Taufik Akbar menjelaskan, rapat berjalan lancar dan terbuka dihadiri langsung tim penghubung bakal pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan. “Hasil rapat sudah kami sampaikan dan diterima tim penghubung atau LO. Alhamdulillah proses pleno berjalan lancar semua pihak telah menerima hasilnya ,” ujarnya, kemarin (21/7).

Ia menjelaskan hasil pleno tersebut telah dibawa ke tingkat KPU Kaltara untuk dicocokkan dengan menghadirkan KPU kabupaten/kota. “Hasilnya sudah keluar. Dan 3.739 masyarakat telah menyatakan dukungannya terhadap calon perseorangan. Sebenarnya lebih tapi tidak sedikit yang dukungannya batal karena status latar belakang. Sehingga itu tidak disahkan," jelasnya.

Total dukungan calon perseorangan yang diverifikasi faktual sebanyak 12.343 dukungan. Hal itu sudah melalui perbaikan data dari sebelumnya. Selain itu, Taufik mengatakan, secara keseluruhan jumlah yang dilakukan verifikasi faktual sebanyak 12.343, dari empat kecamatan data memenuhi syarat (MS) sebanyak 3.739. “Kemarin dari provinsi ada perbaikan data administrasi dari 12.346 data verifikasi faktual menjadi 12.343,”ucapnya.

Selanjutnya, sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi kepada KPU pusat. Jika tidak terjadi kendala maka hasil verifikasi faktual tidak perlu dilakukan perbaikan. "Kami masih menunggu arahan dan data dari KPU Kaltara. Kalau tidak ada, maka verifikasi faktual tetap dilanjutkan," pungkasnya.

 

5.817 DUKUNGAN

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, berdasarkan hasil pleno, dukungan pasangan Hafid-Makinun yang dinyatakan MS di Bulungan sebanyak 5.817 dukungan.

"Rekapitulasi di tingkat kabupaten ini berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan oleh PPK (panitia pemilihan kecamatan)," ujar Lili kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor usai pleno tersebut.

Untuk hasil rekapitulasi syarat dukungan bapaslon perseorangan yang ingin maju di Pilgub Kaltara ini akan ditindaklanjuti lagi untuk rekapitulasi tingkat provinsi. "Jadi kita tunggu saja jadwal dari KPU provinsi. Pastinya di kita data itu sudah siap, tinggal diplenokan saja nanti," katanya.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan seluruh tahapan pastinya merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang jadwal dan tahapan secara keseluruhan.

“Rapat pleno provinsi tanggal 23 Juli, baru nanti pada kegiatan ini dilaporkan. Ada masa perbaikan, setelah rekap di tingkat provinsi. Yang MS dan TMS. Apabila belum memenuhi 45.011 dukungan itu, kita lihat berapa kekurangannya, kemudian dikali dua. Setelah itu ada tahapan yang pihak mengajukan melakukan perbaikan, menyerahkan kembali ke KPU Kaltara sesuai jadwal tahapannya. Seperti di awal lagi. Setelah itu, direkap lagi secara berjenjang. Setelah itu dipleno lagi olah KPU Kaltara, kalau tidak terpenuhi tidak ada lagi proses perbaikan. Yang bersangkutan dinyatakan TMS untuk mengikuti proses selanjutnya,” jelas Suryanata. (*/zac/iwk/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X