RT 7 Kuala Lapang Resmi Sebagai RT Sadar Jaminan Sosial

- Sabtu, 18 Juli 2020 | 12:26 WIB
SIMBOLIS: Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 100 orang warga pekerja di lingkungan RT 7 Desa Kuala Lapang selama 1 TAHUN. FOTO : IST
SIMBOLIS: Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 100 orang warga pekerja di lingkungan RT 7 Desa Kuala Lapang selama 1 TAHUN. FOTO : IST

 

MALINAU -  Badan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tarakan lakukan Peresmian dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi perwakilan warga RT 7 Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau, sebagai RT Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

RT 07 Desa Kuala Lapang merupakan desa pertama di Kalimantan Utara yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga pekerja di lingkungan RT-nya melalui musrembang program kerja tahunan RT tersebut. Perlindungan ini merupakan wujud nyata kepedulian dari ketua RT beserta perangkatnya bagi warga pekerja yang ada diwilayahnya, dimana sebagian besar pekerjaan warga RT 07 Desa Kuala Lapang adalah sebagai petani, pekebun atau peladang, dan buruh harian lepas. Para pekerja tersebut tergolong sebagai pekerja informal, dimana selama ini mereka kurang mendapat perlindungan dalam bekerja. Hal itu cukup disayangkan mengingat peran para pekerja informal tersebut sangat besar, khususnya kab. Malinau di mana salah satu program pemerintah daerah Kab. 

 

Malinau adalah Beras Daerah (rasda), selama ini kebanyakan pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial  hanya pekerja formal seperti di perusahaan. Padahal risiko para pekerja informal seperti petani, pekebun atau peladang cukup tinggi, seperti jika terjadi kecelakaan saat menuju atau pulang dari ladang, kebun atau pasar, resiko terluka karena alat tani, hingga tergigit hewan buas dan sebagainya. Jika para petani, pekebun atau peladang memiliki jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan, maka kesejahteraan dan ketenangan dalam bekerja bisa terjamin, dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktifitas hasil pertanian.

 

Untuk itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 100 orang warga pekerja di lingkungan RT 7 Desa Kuala Lapang selama 1 tahun, penyerahan dilakukan oleh 

 

Kepala Bidang Pelayanan  Riri Herlia Chandra sebagai PPS, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan kepada Regen selaku Ketua RT 7 Desa Kuala LAPANG. Pihaknya sangat mengapresiasi Ketua RT beserta perangkatnya yang telah melaksanakan program ini, dimana RT 7 Desa Kuala Lapang Kabupaten Malinau ini adalah RT yang pertama yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam program kerja tahunan RTnya. 

 

"Semoga dapat memberikan kesejahteraan bagi para petani, pekebun dan pekerja informal lainnya, ” ujar Riri Herlia Chandra.

 

Riri menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti oleh warga pekerja di lingkungan RT 7 Desa Kuala Lapang adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.  Dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja maka jika terjadi kecelakaan dalam bekerja biaya pengobatannya sampai sembuh (unlimited) sesuai kbutuhan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan apabila terjadi Meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 Juta, serta beasiswa untuk 2 orang anak usia sekolah sampai perguruan tinggi hingga Rp 174 Juta jika kepesertaan telah mencapai 3 Tahun.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X