MALINAU – Selain membuka Bulan Bakti RT Bersih Tahun 2020 dan melepas purna bakti Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menyerahkan alat mesin pertanian, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si juga menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) penempatan Satuan Tugas (Satgas) Gerakan Desa Membangun (Gerdema) Tahun 2020.
“Hari ini kita juga menyerahkan SK kepada pendamping Gerdema,” ujar Bupati Malinau Yansen TP saat menyampaikan sambutan dan arahan pada pembukaan Bulan Bakti RT Bersih Tahun 2020 di halaman kantor Bupati Malinau, Selasa (14/7).
Dikatakan Bupati, sebagaimana yang sudah diketahui bahwa para pendamping atau Satgas Gerdema ini adalah mereka-mereka yang mengerti, paham dan menguasai apa yang dinamakan Gerdema sebagai sebuah model pembangunan Kabupaten Malinau.
Oleh sebab itu sebagai pimpinan daerah dirinya mengharapkan agar penyerahan atau SK Satgas Gerdema ini bukan hanya sekadar formalitas. “SK adalah esensi kepercayaan kepada saudara untuk mendampingi desa dalam menjalankan kewajibannya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pada tingkat desa dan RT,” tegas suami Ping Yansen ini.
Untuk itu, dirinya berpesan agar para Satgas Gerdema yang sudah ditetapkan dan menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat desa dan RT sesuai penempatannya masing-masing. “Laksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya, dengan penuh pengabdian dan penuh keyakinan bahwa apa yang sedang kita lakukan berada pada jalur yang benar untuk mewujudkan Kabupaten Malinau yang maju dan sejahtera,” ucap penulis buku ‘Revolusi dari Desa’ dan ‘Revolusi RT’ ini. (ags/fly)