BPJAMSOSTEK Tarakan Teken MoU dengan Bawaslu Nunukan

- Rabu, 15 Juli 2020 | 19:21 WIB
MOU: Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tarakan, Wira Siraiy (3 dari kanan) dan Ketua Bawaslu Mochammad Yusrah (dua dari kanan) menunjukkan berkas Mou yg telah ditandatangani kedua belah pihak. FOTO: IST
MOU: Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tarakan, Wira Siraiy (3 dari kanan) dan Ketua Bawaslu Mochammad Yusrah (dua dari kanan) menunjukkan berkas Mou yg telah ditandatangani kedua belah pihak. FOTO: IST

NUNUKAN - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tarakan tanda tangani kerja sama atau memorandum of undrestanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Selasa (15/7).

 

Hal tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga kerja Bawaslu Kabupaten Nunukan dalam Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2020 di 21 Kecamatan.

 

Jaminan Sosial yang didapat oleh petugas Bawaslu yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Nilai Manfaat yang diterima oleh peserta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan Wira Sirait menyampaikan perlindungan bagi angota atau panitia Bawaslu pelaksanaan Pemilu Gubernur ataupun Pemilu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Utara  mendapat dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 

“Kita belajar dari Pemilu Serentak Tahun 2019, agar kejadian yang sama tidak terulang saat petugas mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia maka Bawaslu atau keluarga yang ditinggal tidak perlu khawatir karena seluruh biaya akan menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan, "ungkap Wira.

 

Wira berharap dengan telah ditandatanganinya MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Kabupaten Nunukan maka akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dengan terpenuhinya hak akan jaminan sosial, bukan hanya tenaga kerja saja yang dapat bekerja dengan tenang, pihak pemberi kerja pun dapat melakukan kegiatan dengan tenang.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Mochammad Yusran mengatakan Bawaslu belajar dari pemilu serentak tahun 2019 di Indonesia yang cukup banyak mengalami kejadian meninggal dunia.

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X