Realisasi Pajak di Bawah Target

- Selasa, 14 Juli 2020 | 11:04 WIB
Imam Pratikno, Kabid Pajak BPPRD Kaltara./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
Imam Pratikno, Kabid Pajak BPPRD Kaltara./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Pandemi virus corona atau Covid-19, khususnya yang mewabah di Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD), khususnya di sektor pajak daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara, Imam Pratikno mengatakan, akibat pandemi Covid-19 ini, realisasi pajak daerah mengalami penurunan dibandingkan pada triwulan yang sama tahun sebelumnya.

“Kan target kami itu triwulan I sebesar 15 persen, triwulan II 45 persen, triwulan III 75 persen dan triwulan IV 100 persen. Nah, triwulan II ini realisasi pajak masih di bawah 45 persen,” ungkapnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (13/7).

Dikatakannya, tahun-tahun sebelumnya, setiap target per triwulan yang ditetapkan itu selalu tercapai. Bahkan dapat lebih. Biasanya, seperti triwulan II ini, pada akhir triwulan realisasinya sudah mencapai 45 hingga 47 persen. “Pastinya tercapailah target yang ditetapkan itu. Tapi tahun ini, di triwulan II ini realisasinya hanya 37,76 persen (per 10 Juli 2020),” katanya.

Namun, Imam menegaskan tidak tercapainya target realisasi pajak itu akibat dari pandemi Covid-19. Disebutkannya, hal itu bukan hanya di provinsi termuda Indonesia ini, tapi terjadi secara nasional, karena pandemi ini tidak hanya terjadi di Kaltara.

Adapun, dari lima sektor pajak daerah yang ada, salah satu yang terdampak adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah wajib pungut (wapu), di antaranya Pertamina.

“Pendapatan dari sektor PBBKB ini terdampak karena banyak perusahaan yang setop beroperasi, sehingga mereka tidak pesan minyak dan dampaknya orderan minyak jadi berkurang,” katanya. “Biasanya Pertamina itu sampai Rp 12 miliar. Tapi ini tadi hanya Rp 6 miliar. Artinya, setengah dari biasanya,” sambungnya lagi.

Tapi, untuk mendorong pencapaian target PAD tahun ini, pihaknya sudah memaksimalkan beberapa upaya. Di antaranya dengan melakukan razia guna melakukan pendataan mobil-mobil tangki atau pemuat minyak. “Kami sudah koordinasi dengan Dirlantas Polda Kaltara. Razia itu kami lakukan di Kilometer 13 (jalur Bulungan-Berau),” sebutnya.

Dari hasil razia tersebut nantinya akan dilakukan koordinasi kembali ke Pertamina. Kemudian dilakukan rekonstruksi data minyak yang masuk ke Kaltara ini, apa betul sekian jumlahnya atau seperti apa. Berdasarkan data yang ada, dari lima sektor pajak yang dipungut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, yang realisasinya tertinggi adalah pajak rokok, yakni 47,93 persen atau Rp 18.452.629.573 dari target Rp 38.500.000.000.

Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 38,90 persen, lalu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 38,88 persen. Berikutnya PBBKB sebesar 35,23 persen dan terakhir pajak air permukaan (PAP) sebesar 34,57 persen. (iwk/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X