Golkar Merapat ke Syarwani-Ingkong Ala

- Senin, 13 Juli 2020 | 10:08 WIB
int
int

TANJUNG SELOR - Peta politik di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bulungan sudah semakin jelas. Beberapa partai politik (parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan sudah menentukan siapa yang diusungnya.

Setelah Partai Nasdem menurunkan SK rekomendasinya ke pasangan Najamuddin-dr. Ari Yusnita, kali ini giliran Partai Golongan Karya (Golkar) yang secara resmi menurunkan SK rekomendasinya ke pasangan Syarwani-Ingkong Ala.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bulungan, Syarwani mengatakan, SK rekomendasi yang diterima olehnya dengan Ingkong Ala itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkat, Airlangga Hartanto di Sekretaiat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Jakarta, Minggu (12/7).

"Hari ini (kemarin, Red) kami terima. Sekitar jam 2 siang. Ini baru bubaran," kata Syarwani kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi.

Dengan sudah diterimanya SK rekomendasi dari Partai Golkar ini, maka pasangan Syarwani-Ingkong Ala telah resmi mengantongi 3 kursi. Artinya, hanya butuh 2 kursi lagi sudah cukup untuk memenuhi syarat minimal 5 kursi guna maju di Pilbup Bulungan tahun ini.

Pria yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) ini mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Ingkong Ala untuk menindaklanjuti partai koalisi yang dalam hal ini merupakan Partai Hanura. "Sekarang ini kami tinggal menunggu proses di Hanura. Kan pak Ingkong di sini merupakan Ketua DPD Hanura Kaltara, jadi kita tunggu saja jadwal dari Hanura seperti apa," katanya.

Artinya, tinggal menunggu seperti apa komunikasi Ingkong Ala di internal partainya guna mendapatkan SK rekomendasi. "Insyaallah kalau rekomendasi dari Hanura nanti sudah keluar, maka sudah terpenuhi syarat minimal 5 kursi itu. Ini akan saya komunikasikan dengan pak Ingkong, semoga besok (hari ini, Red) atau Selasa (14/7) sudah ada kabar dari Hanura," tuturnya.

Namun, Syarwani mengaku untuk saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan dilakukan deklarasi. Sebab, pihaknya baru akan melakukan deklarasi jika SK rekomendasi dari Hanura sudah dikantongi. "Tunggu klir Hanura dulu. Pastinya di sini saya posisi bupati dan pak Ingkong wakilnya. Jadi ini merupakan bagian dari keputusan dan juga bagian dari sosialisasi kami bahwa Golkar sudah ada keputusan untuk Pilbup Bulungan tahun ini," pungkasnya.

Nama Petahan Tak Masuk Dalam Rekomendasi

Usai mengunci rekomendasi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura 12 Maret lalu, calon petahana di Pilkada Nunukan 2020, Hj. Asmin Laura Hafid secara resmi mendapat mandat dari DPP Golkar, Minggu (12/7) di Jakarta.

Partai di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto tersebut memutuskan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Nunukan periode 2020-2024 kepada Hj. Asmin Laura Hafid berpasangan dengan H. Hanafiah.

Surat Keputusan (SK) DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus tertanggal 12 Juli 2020 memuat enam butir keputusan. Di antaranya, pengesahan dan penetapan Hj. Asmin Laura Hafid-H. Hanafiah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

Selanjutnya, menugaskan DPD Partai Golkar Nunukan untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan. Pada poin selanjutnya, menugaskan DPD Partai Golkar Nunukan untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan bergabungnya partai Golkar sebagai pengusung calon incumbent, Laura setidaknya telah mengantongi dukungan 9 kursi dari 25 kursi di parlemen Nunukan. Rinciannya, Hanura (7 kursi) dan Golkar (2 kursi).

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X