Rapid Test Rp150 Ribu, Direktur RSUD Nunukan : Kami Tak Cari Untung

- Jumat, 10 Juli 2020 | 13:58 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Di Nunukan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan mulai memberlakukan tarif rapid test seharga Rp 150 ribu. Itu ditegaskan Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman kepada Radar Tarakan. SE Kementerian Kesehatan, menjadi dasar pihaknya menerapkan batasan tarif rapid test hanya sebesar Rp 150 ribu. “Ya, kami sepakati Rp 150 ribu saja. Kami tidak cari untung di Covid-19,” ujar Dulman (9/7).

Untuk jenis rapid test, Dulman mengaku menggunakan rapid test sesuai rekomendasi atau standar World Health Organization (WHO). Tentunya juga masuk dalam urutan rapid test terbaik. Tarif pemeriksaan rapid test seharga Rp 150 ribu, juga berlaku untuk semua warga, baik warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Nunukan maupun KTP luar Nunukan.

Menurut Dulman, jika RSUD Nunukan melanggar keputusan menteri, tidak menutup kemungkinan akan menjadi masalah di kemudian hari. Namun jika diterapkan, meski tidak mendapatkan untung, tidak menjadi masalah bagi pihak RSUD Nunukan. Apalagi Dulman mengaku, sumber penghasilan RSUD Nunukan masih bisa didapatkan dari sektor lain.

Dulman juga beranggapan, tentu Kementerian Kesehatan punya pertimbangan atas SE tersebut, seperti melihat banyaknya keluhan masyarakat, tentang biaya rapid test. Apalagi di saat pandemi saat ini, tentu tidak sedikit masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Itu sejatinya pertimbangan Kementerian meringankan beban masyarakat, kami harus mendukungnya. Kami sendiri juga mengikuti arahan SE Kementerian Kesehatan ini, semua untuk kepentingan masyarakat Nunukan,” beber Dulman.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono menyambut baik keputusan RSUD Nunukan atas penerapan SE Kementerian Kesehatan. Mengenai harga rapid test yang dijual di sejumlah apotek, masih dengan harga di atas Rp 150 ribu, Aris menjawab, SE Kementerian Kesehatan, tidak mengatur pihak swasta.

“SE-nya tidak mengatur swasta,” ujarnya ketika dikonfirmasi. Meski begitu, pemeriksaan rapid test di setiap puskesmas, dipastikan Aris tetap tidak dipungut biaya. Namun, orang yang akan memeriksakan diri, harus membawa rapid test sendiri yang dibeli di apotik. (radartarakan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X