Rapid Test Dikenakan Rp150 Ribu, Tapi Maaf..!! Lagi Kosong

- Jumat, 10 Juli 2020 | 13:56 WIB
Pelaksanaan rapid test di Tarakan.
Pelaksanaan rapid test di Tarakan.

ALAT pemeriksaan cepat atau rapid diagnostic test (RDT) alias rapid test di sejumlah fasilitas kesehatan di Tarakan mengalami kekosongan. Padahal sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pemeriksaan rapid test ini dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun dengan batasan tarif tertinggi di angka Rp 150 ribu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes, mengatakan sesuai dengan SE, pemeriksaan dapat dilakukan di rumah sakit, klinik, dokter praktik, dan laboratorium, dengan batasan tarif tertinggi yang ditetapkan Rp 150 ribu. Namun tergantung dari kebijakan rumah sakit atau fasilitas kesehatan tersebut, lantaran masing-masing memiliki perhitungan tersendiri.

Setahunya, rapid test yang tengah diproduksi pemerintah akan dipasarkan dalam Agustus mendatang. Namun sejauh ini, Gugus Tugas belum menelusuri lebih rinci fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit mana saja yang dapat melayani sesuai dengan surat edaran tersebut.

“Harga rapid test itu bervariasi. Tapi ada yang dibuat pemerintah, tapi Agustus baru ada di pasaran. Yang bekerja sama dengan universitas dan laboratorium rumah sakit di daerah Lombok,” terangnya.

Setahunya, sementara ini ketersediaan alat rapid test di fasilitas kesehatan yang sebelumnya sudah ditunjuk untuk melayani masyarakat umum mengalami kekosongan. “Jadi sebaiknya masyarakat sebelum berangkat harus pastikan melakukan pemeriksaan rapid test dulu, atau swab dulu baru beli tiket untuk berangkat,” jelasnya.

Kosongnya rapid test, sementara dapat melakukan pemeriksaan swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, dan Rumah Sakit Pertamina Tarakan. “Ada rapid test, tapi kami belum telusuri siapa saja yang bisa melakukan pelayanan, dan ada juga yang masih kosong. Dan kami juga belum tahu, apakah sudah ada yang pengadaan lagi atau melakukan penyesuaian,” katanya.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Pertamina Tarakan, drg. Ary Setyo Nugroho mengatakan sejak awal RS Pertamina fokus dalam pelayanan internal, khususnya untuk kru objek vital nasional minyak dan gas (migas). Yang sejauh ini jumlahnya rata-rata kisaran 400 orang hingga 500 orang, dari 8 perusahaan migas di wilayah Kaltara, termasuk vendor mitra kerja perusahaan migas.

“Jadi untuk pelayanan rapid test dan swab, sejak awal fokus untuk menyediakan kru-kru perusahaan objek vital nasional migas,” jelasnya.

Sementara RS Pertamina belum kembali melayani masyarakat umum. Sebelumnya pihaknya sempat mem-back up pelayanan pemeriksaan Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), sejak awal Mei hingga awal Juli.

“Kemarin itu kami hanya membantu RSUKT karena kehabisan rapid test, sampai kami buka 24 jam. Terakhir kemarin masih ada pelayanan untuk menghabiskan stok. Namun dalam kondisi seperti ini, kami membatasi dulu, karena rapid test terbatas. Memang sampai saat ini belum ada subsidi dari pemerintah,” katanya.

Dikatakannya, ketersediaan rapid test di RS Pertamina Tarakan tidak boleh di bawah 200 unit, mengingat pertukaran kru setiap minggunya.

“Setiap satu minggu bisa 3 kali (pertukaran kru), angkanya bisa 100 orang sampai 150 orang. Kemarin memang ada dua pembelian, untuk objek vital dan support masyarakat. Memang untuk support masyarakat kami tidak berani ambil stok banyak, karena sudah dilayani di RSUKT, RSAL Ilyas Tarakan, RS Bhayangkara, dan fasilitas kesehatan lainnya,” bebernya.

Terkait dengan SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi sebesar Rp 150 ribu, sebetulnya RS Pertamina sudah menerapkan per 7 Juli lalu.

Dijelaskannya, untuk pasien rawat inap yang akan dilakukan tindakan wajib melakukan pemeriksaan rapid test, langsung diturunkan ke harga Rp 150 ribu sesuai dengan batasan tertinggi Kemenkes RI, dari yang sebelumnya Rp 500 ribu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X