Wali Kota Tarakan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis

- Rabu, 8 Juli 2020 | 15:10 WIB
PENYERAHAN:  Usai penyerahan santunan kematian  Almarhum Safran, tenaga honorer lingkungan Dinas Pendidikan Tarakan, di Kantor Walikota Tarakan, Rabu (8/07). FOTO: IST
PENYERAHAN: Usai penyerahan santunan kematian Almarhum Safran, tenaga honorer lingkungan Dinas Pendidikan Tarakan, di Kantor Walikota Tarakan, Rabu (8/07). FOTO: IST

TARAKAN - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan menyerahkan santunan kematian  Almarhum Safran, tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Tarakan, Rabu (8/07).

 

Santunan yang diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Tarakan dr. Khairul M.Kes di ruangannya tersebut diterima oleh ahliwaris, Hasnawati selaku istri Almarhum Safran. 

 

Hasmawati menerima santunan sebesar Rp 42.000.000 yang meliputi santunan kematian Rp 20.000.000, biaya pemakaman Rp 10.000.000, santunan berkala Rp 12.000.000.

 

Almarhum Safran merupakan pegawai non ASN Dinas Pendidikan Kota Tarakan, bekerja sebagai petugas pengamanan atau satpam di SMP 6 Kota Tarakan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Oktober 2018.

 

Dokter Khairul menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena komitmennya menyelenggarakan program pemerintah untuk melindungi masyarakat dengan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. 

 

“Perlindungan ini bukan dilihat dari nilai dari santunan, tetapi bentuk hadirnya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial, khususnya jaminan ketenagakerjaan kepada para pegawai non ASN di Kota Tarakan, dan santunan ini semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Khairul.

 

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Wira Sirait menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan akan selalu mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, di mana risiko kecelakaan kerja tidak tau kapan datangnya, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja keluarga yang ditinggal tidak bingun untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh.

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X