Terjadi Lagi, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba

- Rabu, 8 Juli 2020 | 13:53 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TARAKAN - Peredaran narkotika yang melibatkan oknum polisi diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak, melalui Kasi Pemberantasan AKBP Deden Andriana mengatakan, penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Minggu (5/7), sekira pukul 09.00 WITA di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.

Pengungkapan itu dilakukan pihaknya setelah menerima informasi bahwa ada transaksi sabu dengan barang bukti cukup besar. Akhirnya pihaknya pun melakukan penyelidikan. Tersangka AR merupakan pelaku pertama yang diamankan pihaknya. Saat itu AR Diamankan di salah satu rumah yang berada di Jalan Cendrawasih.

“Kami amankan barang buktinya sebanyak 63 bungkus sabu dengan ukuran sedang, dengan berat hampir 3 kg sabu,” katanya (7/7).

Dilanjutkan Deden, pihaknya saat itu mengamankan dua orang tersangka yang berinsial AR dan AL. Untuk AL diketahui merupakan oknum polisi. Diketahui, sebelum sabu itu berada di tangan AR, antara AL dan AR sudah melakukan transaksi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di belakang Kantor Pos. Transaksi itu dilakukan pada pukul 07.00 WITA, dua jam sebelum AR diamankan.

Saat AR diamankan di rumah kontrakannya, sabu yang awalnya disimpan di dalam 3 bungkusan besar, ternyata sudah dibagi-bagi ke dalam bungkusan yang lebih kecil. Kemudian saat itu sabu ditemukan di dalam plastik hitam. “Dari pengakuan AR, dia disuruh oleh narapidana di Lapas Tarakan yang berinisial HN,” bebernya.

Dari tangan AL memang tidak didapati barang bukti, namun adanya komunikasi dengan AR dan napi di lapas membuat AL juga dijemput oleh anggota BNNP Kaltara. Untuk AR dan AL pun sudah dijadikan tersangka oleh penyidik BNNP Kaltara. “Dari pengakuan AL, ia mengambil sabu itu di samping hotel di Jalan Yos Sudarso dari seseorang yang katanya tidak dia kenal,” sebut Deden.

Dibeberkan Deden, AR masih menunggu perintah dari HN untuk membawa sabu tersebut. HN diduga sebagai pengendali dari sabu itu. Untuk upah yang didapatkan AR, ia belum membeberkan kepada penyidik BNNP Kaltara. Saat ini penyidik dari BNNP masih mendalami keterangan kedua tersangka. Demikian juga dengan HN.

Menanggapi oknum polisi yang terlibat dalam perkara narkotika, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menegaskan, pihaknya akan tetap mematuhi perintah pimpinan. Tindak tegas bagi oknum yang terlibat narkotika. “Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri (Jenderal Pol Idham Azis), apabila ada yang terlibat narkotika, maka akan diproses dengan aturan yang ada,” katanya.

Kapolres langsung menerima laporan terkait adanya penangkapan oknum polisi yang terlibat narkoba. Pihaknya pun segera berkoordinasi dengan BNNP Kaltara, terkait dengan tindak-lanjut yang dilakukan oleh BNNP Kaltara. “Proses hukumnya tetap berlanjut. Untuk mekanisme untuk pemecatan itu ada, jadi setelah yang bersangkutan divonis hukuman pidana baru bisa dilaksanakan sidang kode etik, terkait dengan statusnya sebagai angggota Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan, AL bisa saja akan mendapatkan hukuman pemecatan dengan tidak hormat, lantaran sudah terlibat peredaran narkotika dan barang bukti yang diamankan cukup banyak. Apalagi perbuatan AL dianggap sudah merusak citra kepolisian sebagai aparat penegak hukum. “Intinya kami meluruskan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Usai adanya oknum terlibat peredaran narkotika, Kapolres pun pada apel Senin (6/7) langsung mengumpulkan semua personelnya. Dalam apel itu, dirinya kembali memberi peringatan dan penegasan kepada semua anggota Polres Tarakan untuk tidak main-main dan terlibat dalam peredaran narkotika. “Sesuai dengan instruksi Kapolri sudah saya sampaikan. Jangan sekali-kali sentuh atau berkaitan dengan narkoba,” tutupnya. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X