Satgas Pamtas Sita Senpi dan Miras

- Selasa, 7 Juli 2020 | 12:29 WIB
Barang bukti senpi dan miras yang berhasil diamankan.
Barang bukti senpi dan miras yang berhasil diamankan.

NUNUKAN - Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama (BWU) berhasil mengamankan 2 unit senjata api (Senpi) jenis penabur di jalan poros trans Kalimantan, Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Jumat (3/7).

Selain senpi, turut diamankan 95 botol minuman beralkohol jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik. Danpos Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 623/BWU Kapten Inf Jimmy Arvith, mengatakan, pemeriksaan terhadap pelintas di kawasan jalan poros trans Kalimantan rutin.

“5 personel Pos Tembalang yang dipimpin Serda Purwanto, berhasil mengamankan 2 senjata jenis penabur, 9 butir amunisi kaliber 12 dan 95 botol minuman jenis ciu yang dikemas dalam botol aqua 500 mililiter,” ungkap Jimmy.

Adapun identitas pemilik miras dan senjata adalah JR (25) warga Desa Pa'alo dan HR (30) warga Desa Garlon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Kedua terduga saat itu sedang melintas di depan pos penjagaan Satgas Pamtas. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengaku miras tersebut dibeli untuk dikonsumsi pribadi dan sebagian untuk dijual kembali.

“Penyitaan miras saat pemeriksaan di jalan Poros Trans Kalimantan ini adalah yang pertama kalinya. Selama ini, pemeriksaan intens dilakukan terhadap pelintas baik di siang maupun malam hari,” tegas Jimmy.

Adanya temuan terhadap barang-barang ilegal ini mendorong Satgas Pamtas untuk lebih giat dalam melaksanakan pemeriksaan baik terhadap kendaraan, maupun orang yang melintas.

“Upaya kami adalah bagaimana menciptakan kondisi aman, tertib dan nyaman di wilayah Sebuku, dan wilayah perbatasan khususnya,” imbuh Jimmy.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Satgas Yonif 623/BWU sejak awal bertugas telah menegaskan tidak diperbolehkan adanya peredaran miras dan barang-barang ilegal lainnya di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut sejalan dengan operasi maupun pengawasan yang dilaksanakan TNI di garis perbatasan.

“Sementara miras dan senjata jenis penabur telah diamankan di pos untuk dilaporkan kepada komando atas. Selanjutnya akan dilakukan penyerahan kepada instansi teknis yang membidangi,” pungkas Jimmy. (raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X