12 Calon Pengantin Terdeteksi Pengguna Narkoba

- Minggu, 5 Juli 2020 | 11:54 WIB
ilustrasi
ilustrasi

NUNUKAN – Setidaknya ada 12 orang calon pengantin (catin) yang terdeteksi pengguna narkotika usai menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan. BNNK Nunukan mencatat periode Januari-Juni 2020, sudah ada 341 catin yang melakukan tes urine.

Dengan angka sebanyak 12 orang catin yang terdeteksi pengguna narkotika, diklaim meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu. Sebab pada 2019 lalu, dari 931 catin yang tes urine, hanya terdeteksi 17 orang yang positif.

Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati mengatakan, melakukan tes urine bagi pasangan calon pengantin, memang kewajiban sekaligus sebagai syarat rujukan kesehatan yang diatur oleh pemerintah bahwa laki-laki dan perempuan tersebut harus bebas dari penggunaan narkotika. Langkah ini sebagai pencegahan peredaran obat terlarang di kemudian hari.

Program pencegahan narkotika bagi calon pengantin, memang bertujuan agar anak-anak yang lahir dari buah pernikahan pengantin tersebut, sehat dan bersih dari zat-zat narkotika. Sebab sangat berbahaya bagi anak-anak yang orang tuanya pecandu zat berbahaya tersebut. “Ya, narkotika itu sangat berbahaya, pengguna atau pecandu cendrung berpikiran sempit dan sering nekat berbuat hal-hal buruk,” ujar La Muati ketika melakukan jumpa pers, (3/7).

Meski calon pengantin terdeteksi narkotika, keduanya tetap diberikan hak untuk menjalankan pernikanan, namun dengan catatan harus menjalani asesmen atau rehabilitasi pengobatan minimal 8 kali pertemuan. Asesmen rehabilitasi dilakukan oleh tim dokter Klinik Pratama Nunukan.

Jika terdeteksi tingkat pecanduan sudah sangat tinggi, maka calon pengantian harus dirujuk ke lembaga rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda, Kaltim atau Badoka, Makassar, Sulawesi Selatan.  Nantinya proses rehabilitasi harus dilakukan hingga selesai supaya bisa memperoleh surat nikah karena terlebih dahulu surat nikahnya ditahan di KUA. “Tetap bisa menikah, tapi buku nikah asli pasangan pengantin ditahan di KUA dan akan diberikan setelah proses rehabilitasi,” bebernya.

La Muati sangat mengharapkan kepada pengguna narkotika mau melaporkan diri ke BNNK Nunukan agar kesehatan mereka bisa dipulihkan lewat program rehabilitasi. Rehabilitasi sebagai langkah terhindar dari pidana. (raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X