Perbaikan Jalan Rusak di Karungan Target Tahun Ini

- Selasa, 30 Juni 2020 | 10:19 WIB

Tarakan- Perbaikan jalan yang sempat longsor di RT 04 di wilayah Karungan ditargetkan terealisasi tahun ini.  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan saat ini masih menunggu proses tender, sedangkan proses pekerjaannya akan dilaksanakan tahun ini juga.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tarakan, Abdul Rahim S.T,M.T, menyampaikan bahwa terkait dengan penanganan jalan longsor di daerah Karungan khususnya di RT 04, untuk perencanaannya sudah selesai dan proses tendernya pun saat ini sementara berjalan.

Dalam artian yang ditender adalah pengawasan dan fisik, jadi kalau untuk pengawasannya sudah berjalan sekitar 50 persen, dan untuk fisik belum dilakukan karena ada aturan di Peraturan Meteri (Permen) PU.No.14 tahun 2020. Sehingga administrasi teknis ada yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Padahal sebelumnya persiapannya sudah bisa dikatakan siap, karena pada saat mau launching, keluarlah Permen PU tadi, jadinya ada kendala sedikit dengan terbitnya Permen tersebut,” jelasnya. Lanjutnya, bahkan saat keluarnya Permen itu, pihaknya harus menelaah terlebih dahulu sehingga tidak salah langkah menjalankan kegiatan di lapangan.

Pihaknya sendiri, sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak yang akan menangani lelang proyek. Karena kegiatan fisik yang ada sekarang adalah sistem nilai, sehingga tiap-tiap item itu harus dikeluarkan melalui SK pejabat pratama yang membidangi konstruksi yaitu Kepala Dinas PU.

Lanjutnya, sejauh ini sudah membahas dan sudah memiliki kesimpulan, bahkan sudah dikelolah oleh pihaknya di bagian jasa konstruksi, sedangkan untuk drafnya akan dikonsultasikan ke bagian hukum baru ditandatangani oleh kepala dinas, selanjutnya baru bisa launching.

Jadi, prosesnya saat ini sudah memasuki ke bagian hukum, dan memang kendalanya hanya di administrasi teknis.

“Untuk pekerjaannya akan tetap dilakukan di tahun ini, yang menjadi kendala administrasi teknis saja, secara desain sudah lama selesai, hanya saja adanya regulasi baru sehingga proses pengerjaan diundur,” ungkapnya.

Selain itu, termasuk juga penyusanan rencana anggaran biaya (RAB) yang ada di dalamnya untuk tenaga ahli, waktu itu juga cepat selesai karena setelah dilakukan pembahasan dengan konsultan dan asistensi yang sudah terlanjur seperti tahun-tahun sebelumnya.  

Karena itu, pihaknya masih menuggu proses kegiatan fisik yang biasanya memakan waktu sekira satu sampai dua bulan.  (agg/har)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X