OMBUDSMAN Minta Lembaga Pelayanan Lain Contoh Layanan Lapak Asik "One to Many" BPJAMSOSTEK

- Senin, 29 Juni 2020 | 20:57 WIB
KLAIM JHT: Arif Suprapto Kabid Asistensi Sosial Kemenko PMK, Dr Laode Ida Anggota Ombudsman RI dan Agus Susanto Direktur Utama BPJAMSOSTEK berbincang dengan salah satu peserta yang sedang melakukan Klaim JHT melalui LAPAK ASIK. FOTO: IST
KLAIM JHT: Arif Suprapto Kabid Asistensi Sosial Kemenko PMK, Dr Laode Ida Anggota Ombudsman RI dan Agus Susanto Direktur Utama BPJAMSOSTEK berbincang dengan salah satu peserta yang sedang melakukan Klaim JHT melalui LAPAK ASIK. FOTO: IST

DUNIA usaha menjadi salah satu sektor yang paling terdampak Covid-19, sebab tak sedikit dari pemberi kerja yang terpaksa mem-PHK tenaga kerjanya. Tingginya jumlah PHK tersebut turut berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

 

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyatakan bahwa sejak awal tahun hingga tgl 22 Juni lalu, secara nasional klaim JHT telah mencapai angka 1,038 juta kasus dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat. Jika dibandingkan klaim berjalan pada bulan Juni 2020 yang telah mencapai 200 ribu kasus, terlihat peningkatan 61,7 persen dibandingkan klaim selama bulan Juni 2019.

 

Namun sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan kepada publik, pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK telah mempersiapkan seluruh infrastruktur fisik maupun non fisik untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini.

 

Sejak Maret lalu BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

 

Guna memastikan pelayanan LAPAK ASIK offline berjalan dengan baik, Agus melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengan Anggota Ombudsman RI Laode Ida, dan perwakilan dari Kemenko PMK pada hari Kamis di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Depok, Kamis (25/06).

 

“LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,”ungkap Agus.

 

Agus juga menambahkan bahwa melalui metode tersebut, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan yang disebut "One to Many". Sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terjaga. 

Hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai. Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X