Tarif Rapid Test Mandiri Turun Rp 120 Ribu

- Senin, 29 Juni 2020 | 10:47 WIB
PENYESUAIAN: Tarif rapid test turun dari yang sebelumnya Rp 550 ribu menjadi Rp 430 ribu atau terjadi penurunan Rp 120 ribu setelah dilakukan penyesuaian./RADAR KALTARA
PENYESUAIAN: Tarif rapid test turun dari yang sebelumnya Rp 550 ribu menjadi Rp 430 ribu atau terjadi penurunan Rp 120 ribu setelah dilakukan penyesuaian./RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Masyarakat Kabupaten Bulungan yang ingin mendapatkan surat kesehatan disertai rapid test tidak lagi harus membayar tarif sebesar Rp 550 ribu. Setelah dilakukan penyesuaian tarif, masyarakat cukup membayar Rp 430 ribu per orang. Artinya, ada penurunan tarif sebesar Rp 120 ribu 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, H. Imam Sujono mengatakan, penurunan tarif itu dilakukan karena ada penyesuaian harga. Artinya, bahan habis pakai bukan bayar. “Jadi ketika bahan itu harganya turun otomatis tarif ikut turun juga,” kata Imam kepada Radar Kaltara, Sabtu (27/6).

Sebaliknya, apabila bahan habis pakai itu naik, maka tarif akan dinaikkan lagi. Jadi sekarang ini tarif untuk rapid test ditetapkan Rp 430 ribu. “Tapi untuk lebih pastinya bisa konfirmasi dr. Sinrang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dr. Sinrang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penurunan tarif rapid test dari sebelumnya Rp 550 ribu menjadi Rp 430 ribu.

“Kan ada dua surat. Surat keterangan rapid test dan surat keterangan dokter. Totalnya RP 550 ribu. Nah, sekarang ini setelah dihitung menggunakan alat lain harganya lebih murah, mangkanya tarif turun menjadi Rp 430 ribu,” jelasnya.

Sekarang ini alat rapid test yang digunakan merek onsite. Jika sebelumnya merek yang digunakan vivadiag. Artinya, merek yang berbeda harga juga akan berbeda. “Tetapi bagi saya kualitasnya sama saja,” sebutnya.

Menyoal apakah ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test mandiri. Sinrang mengatakan, syarat khusus tidak ada. Masyarakat yang ingin rapid test cukup membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) . “Per hari rata-rata sekitar 40 persen orang yang mengajukan permohonan rapid test,” bebernya.

Secara umum, masyarakat yang mengajukan permohonan rapid test dengan tujuan untuk bepergian. Karena sebagai syarat untuk bisa ke tempat tujuan harus ada surat keterangan sehat disertai rapif test. Disinggung mengenai ketersediaan rapid test, Sinrang memastikan, stok yang ada sekarang ini masih mencukupi. “Jumlah pastinya saya tidak tahu. Yang jelas stok masih aman,” ujarnya.

Jika nantinya stok habis pihaknya akan meminta ke bagian farmasi. “Intinya, stok yang ada sekarang ini masih mencukupi untuk beberapa pekan ke depan,” tuturnya. (*/jai/eza)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X