SMPN 10 Masih Kurang 71 Kuota

- Senin, 29 Juni 2020 | 10:22 WIB
int
int

TARAKAN - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Tarakan telah terlaksana. Oleh sebab itu, tepat di hari ini akan dilakukan daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan diterima. Meski sekolah negeri memang menjadi incaran masyarakat, namun ternyata SMPN 10 masih kurang peminat sehingga terhitung masih kurang kuotanya.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo mengatakan hingga pada Jumat kemarin, pihaknya mendapatkan informasi tentang kurangnya kuota yang berada di SMPN 10 Tarakan. Sehingga meskipun masih banyak kekurangan, pihaknya tidak akan membuka kembali kuota PPDB kedua.

“Mau dipaksa ini bagaimana? Kalau memang sudah tidak ada orang. Ya dibiarkan saja kalau sudah tidak ada yang mau mendaftar di situ,” ungkapnya.

Pada 2019 lalu, SMPN 10 juga mengalami hal yang sama yakni kurangnya jumlah kuota siswa. Namun, Tajuddin mengungkapkan bahwa secara pasti dirinya belum mengetahui kalkulasi data PPDB tahun ini. Apalagi proses pendaftaran ulang belum dilaksanakan, sebab daftar ulang baru akan dilakukan pada Senin hari ini.

Untuk diketahui, proses pendaftaran ulang menjadi ranah pihak sekolah. Namun, untuk menjaga aturan dari Kementerian Kesehatan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Disdikbud Tarakan memutuskan untuk membuka proses daftar ulang selama 4 hari, sehingga dalam hal ini sekolah hanya perlu menyusun jadwal pelaksanaan daftar ulang.

“Supaya tidak terjadi kerumunan, sekolah tinggal membagi jadwal. Jadi masing-masing formulir pendaftaran ulang itu sudah dicantumkan jadwal daftar ulangnya. Nanti diatur oleh sekolah karena yang penting ini menjaga physical distancing,” tuturnya.

Saat hendak melakukan pembukaan daftar ulang, sekolah harus menyediakan 3 hingga 4 pelayanan khusus daftar ulang. Sehingga dalam hal ini Tajuuddin meyakini tidak akan terjadi penumpukan masyarakat.

Disinggung terkait rencana kunjungan Ombudsman hari ini untuk melakukan kunjungan di Disdikbud, Taju menyatakan bahwa Ombudsman adalah salah satu instansi yang melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan yang berhubungan dengan banyak masyarakat. Sehingga dalam hal ini pihaknya tidak memiliki masalah dan akan menyambut kedatangan Ombudsman.

“Itu hak Ombudsman untuk melaksanakan pemantauan, jadi kami siap saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 10 Tarakan, Jafar Effendi mengatakan bahwa pengumuman tahap satu PPDB seluruh sekolah telah ditutup, sedang tahap dua PPDB akan mengikuti arahan Disdikbud. Dirinya juga mengaku bahwa SMPN 10 masih kekurangan kuota, sebab awalnya pihaknya membutuhkan 155 siswa, namun yang baru terisi saat ini baru menyentuh angka 84 siswa. Ini artinya masih kekurangan kuota 71.

“Soal kurangnya kuota ini saya tidak bisa komentar,” pungkasnya. (shy/har)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X