Meski transportasi darat, air dan udara sudah mulai dibuka oleh pemerintah, namun setiap masyarakat yang ingin berangkat ke luar daerah diwajibkan menjalani rapid test dan PCR swab. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Hasbi Hasyim mengatakan, masyarakat antusias menjalani rapid test, khususnya pelaku perjalanan.
“Intinya memang sangat tinggi antusias masyarakat. Bisa di atas 10 sampai 20 orang,” katanya. Tidak hanya rapid test, namun beberapa perusahaan swasta juga sudah menjalankan PCR swab terhadap karyawannya di RSUD Tarakan. “Memang yang paling banyak adalah pelajar dan pegawai yang keluar masuk,” imbuhnya.
Untuk tarif, pihaknya kembali menegaskan bahwa tarif yang dipasang sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan pihaknya beberapa waktu lalu. Untuk rapid test bertarif Rp 450 ribu dan swab PCR 1,9 Juta. Bahkan pihaknya sudah meminta kepada Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie agar dasar tarif harga itu dituangkan dalam peraturan gubernur (pergub).
Sementara itu, dr. Jumiati selaku kepala Puskesmas Karang Rejo, Tarakan Tengah menambahkan, selama Puskesmas Karang Rejo mengatakan, antusias masyarakat juga sangat tinggi. “Kami menyediakan tidak banyak, kemudian sempat kosong,” ujarnya.
Ditambahkannya, pada pekan lalu sekitar 40 alat rapid test yang disediakan pihaknya kemudian bisa sehari saja langsung habis. Pihaknya sudah memesan kembali alat rapid test. Di Puskesmas Karang Rejo, pihaknya mengambil sampel darah dari ujung jari. “Pengadaan kami bermohon tapi penyediaan barang belum tersedia makanya masih kita order,” bebernya.
Untuk melakukan tracing kontak pasien terkonfirmasi positif Covid-19, digunakan alat rapid test bantuan dari pemerintah. Sementara untuk yang dikomersilkan, pihaknya melakukan pengadaan. “Selama ini belum ada kami temukan yang reaktif. Jadi semuanya nonreaktif,” pungkasnya. (radartarakan)