Nonreaktif, 361 WNI Dipulangkan dari Malaysia

- Kamis, 25 Juni 2020 | 14:30 WIB

 

 

RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

DIPULANGKAN LAGI: Setidaknya ada 361 WNI yang tertahan di Malaysia dan PMI bermasalah kembali dipulangkan pemerintah Malaysia, Rabu (24/6).

NUNUKAN – Sebanyak 361 warga negara Indonesia (WNI), dan 134 di antaranya merupakan pekerja migran dipulangkan dari Malaysia, Rabu (24/6).

Usai melalui pemeriksaan oleh Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, seluruhnya dinyatakan nonreaktif dan langsung bisa melanjutkan perjalanan ke Parepare, Sulsel menggunakan kapal swasta.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, untuk data pekerja migran, sejatinya ada sebanyak 270 orang yang rencananya dipulangkan dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau. Namun, pemulangan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama dilakukan Rabu (24/6) sebanyak sebanyak 134 orang. Untuk tahap kedua, direncanakan dilakukan pada hari Jumat (26/6) mendatang dengan jumlah sebanyak sebanyak 133 orang.

Sementara untuk WNI, hanya pada pemulangan yang dilakukan Rabu (24/6). “Kedatangan WNI-PMI dari Tawau Malaysia tadi (kemarin, Red), semuanya merupakan tujuan Sulawesi,” ujar Aris kepada pewarta harian ini.

Seluruh yang dipulangkan tersebut, juga telah melalui pemeriksaan kesehatan tes polymerase chain reaction (PCR) di Tawau. Tes merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. selain itu tes PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Covid-19.

Aris menyampaikan, memang dalam prosedurnya, sesampainya di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, untuk kewaspadaan dan antisipasi, petugas Gugus Tugas tetap melakukan screening pada dokumen, suhu tubuh dan gejala ISPA, surat bebas Covid-19, bagi yang sudah melakukan tes PCR.

Usai melalui proses screening, jika tidak ditemukan reaktif atas screening, langsung akan diberangkatkan ke Sulawesi menggunakan kapal swasta Thalia. “Dari hasil laporan terakhir di lapangan, tidak ada yang reaktif, jadi semuanya bisa bisa melanjutkan perjalanan ke Sulawesi, baik untuk WNI yang tertahan ataupun PMI yang dideportasi,” beber Aris.

Sementara itu, Kepala Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Sulistijo Djati Ismojo juga mengakui, sebelum diberangkatkan, para WNI tersebut, terlebih dahulu menjalani tes PCRdengan hasil negatif. Pemeriksaan dilakukan oleh pihak kesehatan yang berwenang di Tawau. “Ya, di Tawau mereka juga sudah melewati pemeriksaan kesehatan,” ujar Djati.

KRI Tawau sendiri, dalam hal ini memang membantu memfasilitasi proses verifikasi kewarganegaraan, penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Sabah maupun instansi terkait di Nunukan, guna persiapan pemulangan.

“Jika keduanya siap, kami pun siap untuk fasilitasi pemulangan. PMI masih ada yang akan dideportasi mendatang. Jadi ini akan terus dilakukan kemudian,” imbuh Djati. (raw/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X