Mau RDT, Dikenakan Rp 450 Ribu, Kalau PCR Berapa?

- Kamis, 18 Juni 2020 | 11:47 WIB

TARAKAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan telah menetapkan tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) atau tes cepat, Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pelayanan publik atau masyarakat umum.

Ada penurunan tarif dari perkiraan semula. Sebelumnya biaya pemeriksaan RDT diperkirakan Rp 500 ribu, berubah menjadi Rp 450 ribu. Kemudian, uji swab dengan dua metode pemeriksaan yakni TCM dan PCR awalnya diperkirakan Rp 2 juta, menjadi Rp 1.950.000.

Direktur RSUD Tarakan, dr. Muhammad Hasbi Hasyim mengatakan, ketetapan tarif pemeriksaan tersebut sesuai konsultasi dengan inspektorat, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Biro Hukum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Dikatakannya tarif tersebut resmi, yang akan diberlakukan RSUD Tarakan. “Setelah semua dilihat, dibaca konsideransnya, regulasi yang melatarbelakangi pembuatan itu, baru tadi pagi (kemarin, Red) saya tandatangan setelah kami rapat struktural dan itu resmi yang akan kami berlakukan,” jelasnya saat ditemui di RSUD Tarakan, Rabu (17/6) kemarin.

Penetapan tarif tersebut berdasarkan perhitungan bahan habis pakai yang digunakan, dan komponen lainnya. Seperti alat cartridge untuk pemeriksaan TCM, yang harga belinya hampir Rp 900 ribu, ditambah penggunaan alat pelindung diri (APD) dari pengadaan Badan Layanan Umum (BLU) RSUD Tarakan.

Dilanjutkannya, sama halnya dengan pemeriksaan PCR, yang harus membeli reagen atau cairan untuk mengetahui reaksi kimia dalam mendeteksi infeksi Covid-19. Sedangkan untuk pemeriksaan RDT, mencapai kisaran Rp 280 ribu untuk alat per stiknya. “Semua ada fakturnya yang akan dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dijelaskannya, pelayanan untuk publik ini sudah mulai berlaku bila terdapat masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan. Khususnya untuk pemeriksaan RDT dan TCM. Sementara untuk pemeriksaan PCR, masih menunggu rampungnya ruang bertekanan negatif, dan tenaga medisnya masih persiapan untuk mengikuti pelatihan dari teknisi.

“Hari ini (kemarin, Red) kalau ada yang mau diperiksa sudah bisa kita periksa (RDT dan TCM). Kalau untuk PCR, tenaga medisnya masih pelatihan 3 sampai 4 hari ke depan,” bebernya.

RSUD Tarakan memiliki sekitar 120 pcs untuk alat RDT, jumlahnya sama untuk stok cartridge bagi tes TCM. Dia mengatakan alat untuk pelayanan publik ini melalui pengadaan BLU RSUD Tarakan. Dia menjelaskan untuk alur pemeriksaan masyarakat umum, setelah mendaftar dan mengurus administrasi, langsung ke laboratorium dengan menunjukkan bukti pembayaran, kemudian diperiksa.

“Jadi tidak bolak balik, mendaftar, diperiksa, baru bayar, diperiksa lagi. Tapi setelah mendaftar, bayar, ke laboratorium, tunjukkan bukti pembayaran, diperiksa kemudian tunggu hasilnya, selesai,” jelasnya.

dr. Hasbi memperkirakan untuk hasil dari pemeriksaan RDT bisa diketahui dalam waktu dua jam, termasuk durasi pengurusan adminsitrasi. Sementara hasil pemeriksaan swab membutuhkan butuh waktu tiga hingga empat jam, karena ada proses yang dilalui seperti pengambilan sampel, pemeriksaan melalui mesin TCM dan PCR hingga soal administrasi. “Harapannya bisa lebih cepat. Kalau bisa dimudahkan, dimudahkan,” jelasnya.

Dalam hal ini, dia menyampaikan bagi masyarakat yang memeriksakan diri sebagai persyaratan keberangkatan, diharapkan mempersiapkan diri sebelum hari H keberangkatan. “Jadi jangan hari ini mau berangkat, baru datang karena kita tidak tahu kalau ada kendala,” tutupnya.

100 Cartridge untuk 50 Orang

Selain di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor dan tempat karantina, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bulungan Bulungan menunjuk Puskesmas Bunyu sebagai pelaksana rapid test bagi pelaku perjalanan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X