WADUH..!! Dua Orang Pekerja Migran Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia Reaktif

- Sabtu, 6 Juni 2020 | 09:03 WIB
LANGSUNG DIPULANGKAN: PMI yang dideportasi Jumat (5/6) yang berasal dari Nunukan, langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing setelah didata di Rusunawa Sedadap./RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN
LANGSUNG DIPULANGKAN: PMI yang dideportasi Jumat (5/6) yang berasal dari Nunukan, langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing setelah didata di Rusunawa Sedadap./RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN

NUNUKAN – Pada pendeportasian pekerja migran Indonesia (PMI) tahap dua oleh pemerintah Malaysia, Jumat (5/6) terdapat 2 orang yang terdeteksi reaktif rapid test. Hasil ini didapati usai pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, sekira pukul 11.30 WITA.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, keduanya langsung diisolasi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Nunukan Selatan.

“Dari hasil screening (pemeriksaan) kali ini, kami mendapatkan 2 orang PMI yang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksan rapid test-nya, sehingga langsung diisolasi di Rusunawa untuk selanjutnya dijadwalkan  pengambilan spesimen swab,” ujar Aris.

Pengambilan swab pun direncanakan dilakukan akhir pekan ini. Setelah pengambilan selesai dilakukan, akan dilanjutkan pengiriman ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Sementara itu, PMI lainnya yang nonreaktif, diwajibkan mengisolasi diri secara mandiri di rumahnya masing-masing. Begitu juga dengan PMI luar Nunukan seperti yang akan pulang ke Tarakan dan Tanjung Selor.

Dengan adanya 2 PMI yang reaktif, penghuni Rusunawa pun bertambah dari yang sebelumnya sudah ada 2 orang berasal dari surveilans aktif dari Krayan dan Sembakung Atulai, ditambah lagi 2 orang PMI reaktif. Total penghuni Rusunawa berjumlah 4 orang.

“Dua orang sebelumnya juga akan menjalani pengambilan sampel swab bersamaan dengan PMI reaktif Sabtu besok (hari ini, Red),” tambah Aris.

Data yang diterima Gugus Tugas, mereka yang dideportasi kali ini sebanyak 82 orang. Seluruhnya berasal dari Kaltara yang berdomisili di Nunukan, Tarakan dan Tanjung Selor. PMI domisili Nunukan, berjumlah 47 orang. Seluruhnya langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing setelah didata di Rusunawa.

Sementara daerah lain, ada sebanyak 24  orang domisili Sebatik. Begitu juga PMI yang berdomisili di Tarakan ada 5 orang, Tanjung Selor 3 orang, Sei Menggaris 1 orang, Tenggarong 1 orang dan Sintang, Kalbar 1 orang.

Sebelumnya, di tahap pertama setidaknya sudah ada 240 PMI yang dideportasi pada Rabu (3/6). Seluruh PMI lolos rapid test dengan hasil nonreaktif. Seluruhnya langsung dipulangkan ke daerah masing-masing yang notabene berasal dari Sulawesi menggunakan KM Thalia malamnya. (raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X