Tanpa Keterangan Sehat Langsung Dikarantina

- Jumat, 5 Juni 2020 | 14:17 WIB
PHYSICAL DISTANCING: Masyarakat di wilayah perdesaan lebih disiplin jika dibandingkan di perkotaan./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
PHYSICAL DISTANCING: Masyarakat di wilayah perdesaan lebih disiplin jika dibandingkan di perkotaan./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bulungan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bulungan menerapkan kebijakan persyaratan surat keterangan sehat bagi pendatang.

Kepala BPBD Bulungan, Ali Fatokah menyampaikan, penerapan surat keterangan sehat bagi pendatang masih berlaku. Apabila ditemukan ada pendatang yang masuk ke Bulungan tanpa surat keterangan sehat, maka akan langsung dikarantina. “Kalau di daerah lain sudah tidak menerapkan, di Bulungan masih tetap menerapkan hal tersebut,” kata Ali kepada Radar Kaltara, Kamis (4/6).

Selain pendatang, masyarakat Bulungan yang akan bepergian keluar daerah juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan disertai rapid test. “Tapi kalau terkait itu kewenangannya ada di kesehatan,” sebutnya.

Lanjut Ali, beberapa waktu lalu pihaknya juga sempat menemukan ada warga dari luar Bulungan yang masuk ke Bulungan dan langsung dikarantina. “Jadi kalau tidak ada dokumen, pilihannya hanya ada dua, karantina atau kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, H. Imam Sujono mengatakan, terkait surat kesehatan disertai rapid test mulai hari ini Bulungan sudah bisa mengeluarkan. “Tetapi di Bulungan hanya bisa melakukan rapid test. Untuk swab tidak bisa,” kata Imam.

Sebab, sesuai Surat Edaran (SE) Pemprov DKI Jakarta setiap pendatang yang akan ke Jakarta wajib menyertakan hasil swab negatif. Nah, untuk di Bulungan saat ini belum bisa mengeluarkan swab dengan polymerase chain reaction (PCR). “Jadi masyarakat sendiri yang mencari,” sebutnya.

Untuk rapid test di Bulungan hanya bisa dilakukan di satu tempat yang sudah ditunjuk, yakni Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor. “Tidak ada tempat lain, hanya di RSD saja dan mulai hari ini (kemarin, Red) sudah bisa mengeluarkan surat keterangan sehat disertai rapid test,” bebernya.

Kenapa di RSD? Karena RSD Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Terkait biaya, sekitar Rp 560 lebih per satu orang dengan masa berlaku selama tiga hari sesuai edaran dari pemerintah pusat. “Masuk ke sini (Bulungan, Red) juga wajib memiliki persyaratan keterangan sehat, kalau tidak ada langsung dikarantina,” tutupnya.

Tiga Kecamatan Nol Kasus Baru

Berdasarkan data pemantauan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bulungan, tiga wilayah kecamatan nol kasus baru. Tiga kecamatan yakni Kecamatan Peso, Peso Hilir dan Bunyu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bulungan H. Sudjati memaparkan, per 3 Juni tercatat ada 2 orang dalam pemantauan (ODP) dan 16 orang pasien dalam pengawasan (PDP). "21 orang positif masih diisolasi," kata Sudjati kepada Radar Kaltara, Kamis (4/6).

Secara keseluruhan total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bulungan sebanyak 41 orang dengan rincian 18 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Kemudian dari 10 kecamatan ada tiga kecamatan nol kasus baru. "Artinya, sekarang ini dari 10 kecamatan masih ada 7 kecamatan yang masih ada kasus," sebutnya.

Sudjati menilai, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah perdesaan pengawasan lebih ketat dan lebih disiplin jika dibandingkan wilayah perkotaan. Bahkan untuk di wilayah Kecamatan Peso setiap pendatang harus dikarantina. "Kalau di perdesaan ketat, saya masuk di wilayah Tanjung Palas Timur saja diperiksa ketat," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, H. Imam Sujono menambahkan, untuk saat ini jumlah kasus memang sudah stabil. Tetapi sekarang ini masih ada sekitar 20-an swab yang belum keluar dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. "Mudah-mudahan saja hasil swab itu negatif," singkatnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X