Prinsip New Normal Harus Terwujud di Desa

- Kamis, 4 Juni 2020 | 09:19 WIB
BERJARAK: Tampak dalam sebuah kegiatan di Desa Wisata Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Masyarakat bermasker dan menjaga jarak./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
BERJARAK: Tampak dalam sebuah kegiatan di Desa Wisata Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Masyarakat bermasker dan menjaga jarak./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

MALINAU – Desa dan RT menjadi ujung tombak pembangunan di Kabupaten Malinau, oleh sebab itu, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si memerintahkan kepada Camat, Kepala Desa (Kades) dan Ketua RT untuk maksimal menerapkan prinsip-prinsip new normal di desa dan RT masing-masing.

“Kepada para Camat, tolong Kades dan Ketua RT. Karena di sini bapak ibu dan saudara, new normal ini harus terwujud di tingkat desa dan RT,” ujar Bupati Malinau Yansen TP berpesan kepada para Camat yang hadir agar menyampaikannya kepada Kades dan Ketua RT dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Malinau, Selasa (2/6).

Ditegaskan Bupati, penerapan prinsip new normal atau tatanan hidup baru pelaku-pelakunya harus pada tingkat desa dan RT. Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada clCamat, supaya betul-betul memaksimalkan kesadaran kades dan Ketua RT untuk bertanggung jawab sepenuhnya membentuk tatanan hidup baru di setiap desa dan RT.

“Kalau ini kita lakukan, maka situasi seluruhnya di Kabupaten Malinau ini mampu menjalankan kehidupan baru dan tatanan baru, karena RT berada di mana-mana,” kata Bupati.

Jadi untuk itu, lanjutnya, juga diharapkan pengendalian maksimal kepada seluruh Camat untuk melaksanakan new normal, khususnya di daerah-daerah pandemi, yang mana di kecamatan tersebut ada yang terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19).

Adapun kecamatan yang diminta Bupati untuk maksimal melaksanakan tatanan baru adalah Kecamatan Malinau Kota, Malinau Barat, Malinau Utara, Malinau Selatan dan Mentarang. Namun, dirinya juga menegaskan bahwa bukan berarti selain dari lima kecamatan tersebut tidak melaksanakan. Semua tetap melaksanakannya dengan sesuai standar dan kondisi daerah.

“Bukan berarti kecamatan lain tidak (menjalankan). Tetap menjalankan standar protokol virus korona, tapi lebih maksimal di 5 kecamatan itu, karena ada yang terkonfirmasi positif,” tegasnya. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X