2021, KBM 'Disuntik' Rp 20 M

- Kamis, 4 Juni 2020 | 09:14 WIB
PERCEPATAN KBM: Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Sunardi (tengah) saat menjadi narasumber di Respons Kaltara, Rabu (3/6)./HUMAS UNTUK RADAR KALTARA.
PERCEPATAN KBM: Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Sunardi (tengah) saat menjadi narasumber di Respons Kaltara, Rabu (3/6)./HUMAS UNTUK RADAR KALTARA.

TANJUNG SELOR - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara), Sunardi mengatakan, tahun depan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor akan 'disuntik' APBN sebesar Rp 20 miliar.

"Ini (suntikan Rp 20 miliar, Red) berdasarkan hasil komunikasi saya dengan bagian perencanaan. Kalau tahun ini APBN itu Rp 6 miliar untuk pembangunan badan jalan," ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).

Dikatakannya, untuk percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor ini, yang utama harus terbentuk adalah jalan utama yang panjangnya 12,6 kilometer (km) dengan lebar 60 meter. Setelah jalan ini terbangun, maka infrastruktur bangunannya akan menyusul dibangun oleh kementerian. "Target kami, satu hingga dua tahun ke depan, jalan ini sudah terbangun. Pastinya, di KBM ini nanti semua sudah terintegrasi," katanya.

Disinggung pengaruhnya terhadap pandemi Covid-19 saat ini, ia mengatakan tidak hanya KBM, tapi semua sektor pasti akan terpengaruh. Tapi, ia mengaku bahwa untuk KBM, dampak dari wabah ini belum ada yang dirasa mengganggu proses.

"Dengan mewabahnya pandemi Covid-19 ini, kita kesulitan ketemu langsung. Sehingga, hal-hal yang perlu dibahas secara detail belum bisa kita lakukan. Kita hanya bisa komunikasi via virtual," jelasnya.

Sementara untuk pembebasan lahannya, tentu pengguna dalam hal ini Pemprov Kaltara harus menyediakan dana. Dan itu sudah dilakukan dengan lahan yang sudah berhasil dibebaskan sekitar 600 hektare. Meskipun masih ada sebagian yang dananya dititipkan di pengadilan karena lahannya masih sengketa.

"Jadi untuk lahan yang masih tumpang tindih ini, dari pengadilan yang melakukan mediasi terhadap pihak yang bersangkutan. Jika mediasinya buntu, maka dilanjutkan sesuai jalur hukum," tuturnya.

Berdasarkan komunikasi ke pusat, percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor tetap menjadi prioritas dari sejumlah kementerian terkait yang ditugaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

"Kita harapkan pengalokasian anggaran di masing-masing kementerian dapat dilakukan secara proporsional. Pastinya Presiden sudah menyatakan mendukung KBM ini saat berkunjung ke Kaltara beberapa waktu lalu," sebutnya.

Namun, perlu juga diingat bahwa Inpres nomor 9/2018 ini berbatas waktu, yakni 5 tahun. Artinya, setelah 5 tahun, maka Inpres ini akan dievaluasi. Kemudian akan dilihat, apakah perlu diperpanjang atau ada kebijakan lain.

Jika KBM Tanjung Selor ini terbangun, maka akan ada banyak dampak positifnya. Di antaranya sejumlah sektor seperti ekonomi dan pariwisata yang saat ini belum maksimal bisa dipacu lagi. "Artinya, jika ini dapat dilakukan, maka ke depan tentu bisa menambah meningkatkan pendapatan masyarakat Kaltara, khususnya masyarakat Tanjung Selor," pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X