Sampai di Nunukan, Seluruh Pekerja Migran Wajib Jalani Rapid Test

- Kamis, 4 Juni 2020 | 08:30 WIB
DIPULANGKAN: Sejumlah WNI dipulangkan dari Malaysia kemarin (3/6). Setidaknya ada 242 deportan./RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN
DIPULANGKAN: Sejumlah WNI dipulangkan dari Malaysia kemarin (3/6). Setidaknya ada 242 deportan./RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN

NUNUKAN – Sebanyak 321 orang Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Sabah-Malaysia, dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan mulai Rabu (3/6) kemarin dan Jumat (5/6) besok.

WNI-PMI tersebut adalah orang yang tersangkut berbagai pelanggaran peraturan Malaysia yang sebagian besarnya merupakan pelanggaran keimigrasian dan ditampung di PTS Tawau, Sabah-Malaysia. Para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.

Kepala Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Sulistijo Djati Ismojo mengatakan, proses deportasi WNI-PMI sebelumnya, biasa dilakukan pihak otoritas Malaysia dalam sebulan bisa mencapai dua kali. Namun beberapa bulan terakhir dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19. Sehingga deportasi kali ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan semenjak munculnya pandemi. “Jadi proses pemulangannya dibagi dalam 2 tahap, dari 321 orang ini tidak langsung dipulangkan sekaligus, namun diansur dua kali,” ujar Djati, sapaan akrabnya.

Pada tahap pertama, diberangkatkan Rabu (3/6) kemarin. Setidaknya ada sebanyak 242 orang dengan pemberangkatan menggunakan satu kapal pada pagi harinya. Deportasi tahap pertama didominasi dari WNI-PMI berasal dari Sulawesi, NTT, NTB dan Jatim. Sementara tahap kedua, akan diberangkatkan pada Jumat (5/6) besok. Nantinya akan ada 81 orang WNI yang beralamat di Kalimantan Utara, yakni Nunukan, Tarakan dan Tanjung Selor.

Sebelum diberangkatkan, para deportan ini  terlebih dahulu menjalani rapid test oleh pihak kesehatan yang berwenang di Tawau. Hasilnya negatif. “Jadi di Tawau mereka sudah melewati pemeriksaan kesehatan. Nantinya setibanya di Nunukan, mereka  akan kembali  dilakukan rapid test oleh otoritas setempat untuk menyaring sebelum diberangkatkan lagi sesuai tujuan akhir masing-masing,” tambah Djati.

KRI Tawau dalam hal ini membantu melakukan verifikasi kewarganegaraan, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Sabah dan instansi terkait di Nunukan untuk persiapan deportasi.

Sesampainya di Nunukan, para WNI-PMI langsung disambut petugas kesehatan di pelabuhan Tunon Taka, menggunakan APD baju hazmat. Juru Bicara Pemkab Nunukan, Hasan Basri mengatakan, para WNI-PMI tersebut harus langsung melakukan proses pelaksanaan rapid test. Ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan WNI-PMI itu sendiri ataupun warga di tempat tujuan masing masing nantinya. Setelah dipastikan hasil rapid test tidak ada yang positif, maka WNI-PMI dengan tujuan Sulawesi akan melanjutkan perjalanan menggunakan kapal swasta KM. Thalia dengan tujuan Parepare, Rabu (3/6) . “Untuk WNI-PMI lainnya selain yang bertujuan ke Sulawesi, untuk sementara dilakukan karantina di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nunukan selama 14 hari sambil menunggu kepulangan ke tempat tujuannya dari BP3TKI,” beber Hasan.

Ditemui terpisah, Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan, untuk menyambut kedatangan para PMI ini protapnya sudah jelas. Ketika tiba di pelabuhan Tunon Taka, sejumlah PMI langsung diperiksa, apakah dengan sistem sampling atau secara keseluruhan. "Jadi kita tidak repot. Dari hasil pemeriksaan itu, yang dinyatakan sehat (tidak terpapar Covid-19, Red.) langsung dipulangkan ke daerah asalnya. Jadi transit saja di sini," ujarnya kemarin (3/6).

Sedangkan yang dianggap ada indikasi terpapar Covid-19, akan dikarantina dulu hingga dipastikan benar-benar aman. Paling tidak, yang dilakukan itu merupakan upaya untuk memutus penularan Covid-19.

Sementara itu, terkait usulan pelengkapan fasilitas karantina dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Gubernur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara ini mengaku belum ada tindak lanjutnya. "Belum ada. Tapi kita sudah mengingatkan terus ke pusat mengenai usulan itu. Kita tunggu saja dari Kemenkes, semoga segera direalisasikan," jelasnya.

Gubernur juga mengatakan penggunaan fasilitas karantina ini sifatnya hanya sementara. Sebab, hanya untuk PMI yang dipulangkan dari negara tetangga via Nunukan. Artinya, jika tidak ada PMI ini, maka fasilitas karantina tersebut akan nganggur juga.

Menurutnya, ini bukan tanggung jawab daerah, tapi tanggung jawab pusat. Oleh karena itu, pihaknya menunggu tindak lanjut dari pusat, dalam hal ini Kemenkes untuk merealisasikan usulan fasilitas karantina di wilayah perbatasan tersebut. "Jika dari pusat melimpahkan ke pemprov, tentu pelimpahan itu akan dengan pembiayaannya," tutur Irianto.

Sebab, usulan ini disampaikan atas permintaan dari Kemenkes saat video conference beberapa waktu lalu. Pasca pemberian 'lampu hijau' dari pusat itu, Pemkab Nunukan langsung menindaklanjuti dengan membuat proposal usulan ke pusat.

Untuk diketahui, fasilitas karantina yang disediakan Pemkab Nunukan itu berupa rusunawa yang berkapasitas 90 kamar. Untuk memenuhi fasilitas pendukungnya, Bupati Nunukan, Asmin Laura mengusulkan anggaran sebesar Rp 4.181.087.000.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X